batampos – Badan Gizi Nasional (BGN) meresmikan sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah terdepan, tertinggal, dan terluar (3T) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau. Namun, meski telah diresmikan, kesembilan dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut belum bisa beroperasi.
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Natuna, Luthsia Widi Febiana, mengatakan, peresmian sembilan SPPG itu dilakukan secara daring pada Rabu (14/10), bersamaan dengan ratusan SPPG lainnya di seluruh Indonesia.
Kendati demikian, hingga Sabtu (17/10), pihaknya belum menerima kepastian dari pemerintah pusat terkait jadwal pengoperasian sembilan SPPG tersebut.
"Peresmian dilakukan pada 14 Oktober 2026 secara daring. Untuk operasionalnya, belum ada informasi lanjutan," ujar Luthsia, Sabtu (17/10).
Kesembilan SPPG yang telah diresmikan tersebut tersebar di sejumlah wilayah Natuna. Masing-masing SPPG Sedanau 2 (Segeram), Mekar Jaya, Binjai, Batu Berian, Teluk Buton, Pulau Laut, Sabang Mawang, Sededap, dan Selading.
Menurut Luthsia, secara keseluruhan terdapat 14 SPPG kategori 3T di Kabupaten Natuna. Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan program MBG, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan dan perbatasan.
Namun, pengoperasian setiap SPPG harus memenuhi persyaratan administrasi yang ditetapkan BGN. Salah satunya memperoleh Surat Penetapan Kelompok Penerima Manfaat Sementara (SPS).
Dokumen tersebut menjadi dasar penentuan kuota sekaligus jumlah penerima manfaat yang wajib dilayani masing-masing SPPG.
"Untuk pengoperasian, kami masih menunggu informasi dari pusat," katanya.
Di sisi lain, Luthsia mengungkapkan, saat ini terdapat delapan SPPG aglomerasi yang beroperasi di Natuna. Sementara itu, tiga SPPG aglomerasi lainnya terpaksa menghentikan pelayanan sementara sejak 5 Oktober 2026 akibat belum terpenuhinya persyaratan SPS.
Ketiga fasilitas tersebut yakni SPPG Bunguran Timur Laut Tanjung, SPPG Natuna Bunguran Utara Kelarik, dan SPPG Natuna Subi Subi.
"SPPG Bunguran Timur Laut Tanjung belum menerima SPS 1 dan 2. Sementara SPPG Natuna Bunguran Utara Kelarik dan SPPG Natuna Subi Subi masih terkendala SPS 2," jelasnya.
Kondisi tersebut membuat operasional sejumlah dapur MBG di Natuna masih bergantung pada penyelesaian administrasi dan keputusan BGN pusat.
Dengan sembilan SPPG baru yang belum beroperasi serta tiga SPPG lainnya yang dihentikan sementara, perluasan layanan MBG di wilayah perbatasan Natuna masih menghadapi kendala.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan seluruh fasilitas tersebut dapat mulai atau kembali melayani penerima manfaat. (*)