batampos - FIFA berencana mengubah Kode Disiplin setelah kontroversi pembatalan hukuman larangan bermain Folarin Balogun pada Piala Dunia 2026 memicu kritik terhadap konsistensi penegakan aturan.
Dilansir dari Reuters, FIFA akan mengusulkan perubahan Pasal 27 Kode Disiplin dalam rapat Dewan FIFA berikutnya di Doha pada 16 Desember. Perubahan ini ditujukan untuk memperjelas penerapan sanksi disiplin, termasuk hukuman larangan bermain otomatis akibat kartu merah.
Kontroversi tersebut bermula ketika Balogun, penyerang tim nasional Amerika Serikat, menerima kartu merah dalam pertandingan babak 32 besar Piala Dunia 2026 melawan Bosnia dan Herzegovina. Ia dinilai melakukan pelanggaran terhadap Tarik Muharemovic.
Kartu merah itu semestinya membuat Balogun absen pada pertandingan babak 16 besar melawan Belgia. Namun, Komite Disiplin FIFA kemudian menangguhkan pelaksanaan hukuman tersebut selama masa percobaan satu tahun sehingga Balogun tetap bisa bermain.
Keputusan itu menuai kritik, terutama dari Federasi Sepak Bola Belgia dan sejumlah pihak yang mempertanyakan konsistensi penerapan aturan. Mereka menilai hukuman otomatis setelah kartu merah seharusnya diberlakukan secara seragam kepada seluruh pemain.
Baca Juga: Inter Milan Tekuk Bologna 3-1, Kokoh di Puncak Klasemen
Sorotan semakin besar setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengungkapkan bahwa dirinya meminta Presiden FIFA Gianni Infantino meninjau hukuman Balogun. Infantino menyatakan keputusan tersebut diambil secara independen oleh badan disiplin FIFA.
Perubahan Pasal 27 diharapkan dapat memperjelas batas penerapan kewenangan untuk menangguhkan sanksi disiplin. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya FIFA merespons kritik terkait transparansi dan konsistensi pengambilan keputusan.
Kepastian aturan menjadi aspek penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola sepak bola internasional, terutama dalam turnamen besar seperti Piala Dunia. (*)
Editor : Yofi Yuhendri