WFH ASN Karimun Ditargetkan Tekan Biaya Listrik hingga 10 Persen, Perjalanan Dinas Jumat Ditiadakan

Sandi Pramosinto • Dipublikasikan Kamis, 9 April 2026 | 19:30 WIB
Pj Sekda Karimun, Djuniady. F Sandi Pramosinto/Batam Pos
Pj Sekda Karimun, Djuniady. F Sandi Pramosinto/Batam Pos

Batampos -  Penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Karimun tidak hanya bertujuan mengurangi kehadiran pegawai di kantor, tetapi juga mendorong efisiensi anggaran daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Karimun, Djunaidy, menegaskan kebijakan WFH harus berdampak langsung pada penghematan biaya operasional, terutama penggunaan listrik dan air di lingkungan perkantoran.

"WFH bukan sekadar bekerja dari rumah. Pegawai yang tetap bekerja di kantor harus memastikan adanya penghematan, khususnya listrik, air, dan lainnya," ujar Djunaidy, Kamis (9/4/2026).

Ia meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memantau penggunaan listrik, terutama di ruangan yang pegawainya menjalankan WFH.

Baca Juga: Bakar Lahan untuk Berkebun dan Merembet, Polisi Temukan Kelalaian Pelaku

Menurutnya, meski belum ada target pasti, penghematan biaya listrik pada bulan pertama penerapan WFH diproyeksikan bisa mencapai 10 persen. Hal ini mempertimbangkan perbedaan beban listrik di setiap OPD dalam satu gedung pemerintahan.

" Anggaran listrik setiap tahun mencapai lebih dari Rp1 miliar, termasuk untuk lampu jalan. Hasil efisiensi ini akan dilaporkan ke pemerintah pusat dalam dua bulan ke depan," jelasnya.

Djunaidy menambahkan, laporan tersebut akan membandingkan tagihan listrik sebelum dan sesudah penerapan WFH untuk mengukur efektivitas kebijakan.

Selain efisiensi energi, Pemkab Karimun juga memperketat aturan perjalanan dinas luar (DL). Melalui surat edaran terbaru, ASN dilarang melakukan perjalanan dinas setiap Jumat.

"Tidak ada alasan melakukan perjalanan dinas pada hari Jumat, apalagi bagi pegawai yang menjalankan WFH. Cukup koordinasi via telepon," pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
WFH ASN pemkab karimun