Batampos - Pemerintah Kabupaten Karimun berencana mengusulkan peminjaman uang Rp135 miliar telah dimasukkan ke berbagai bank yang ada di Indonesia. Mulai dari himpunan bank negara (Himbara) sampai dengan bank pembangunan daerah atau bank lokal.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Karimun, Abdullah AR selaku person in charge (PIC) atau orang yang bertanggung rencana peminjaman uang ini mengatakan, sudah memasukkan usulan pinjaman ke 4 bank dan peminjaman uang ke bank ini disebabkan berkurangnya dana transfer dari pusat ke daerah yang sudah disampaikan pada akhir tahun lalu.
"Ke bank umum atau Himbara itu ada ke BRI dan BTN. Kemudian untuk bank daerah juga sudah, seperti Bank Jawa Barat (BJB) dan Bank Riau Kepri Syariah (BRKS). Semua persyaratan yang dibutuhkan sudah dimasukkan. Termasuk juga beberapa persyaratan tambahan," jelasnya, Senin (20/4/2026).
Persyaratan itu, tambahannya, tidak saja surat keputusan (SK) penetapan dan pengamanan Bupati dan Wabup Karimun. Tapi, juga syarat yang dibutuhkan itu jumlah pendapatan daerah, kondisi kas daerah dan termasuk juga casflow. Semuanya sudha dilengkapi.
Baca Juga: Cemburu di Diskotek Tanjungpinang Berujung Pengeroyokan, 6 Pelaku Diringkus
''Dalam usulan peminjaman uang Rp135 miliar tersebut Pemerintah Kabupaten Karimun mengajukan dua skema. Yang pertama untuk pengisian kas daerah yang jumlah pinjamannya di bawah Rp50 miliar dan pengembaliannya akan diselesaikan sampai 31 Desember 2026,'' ungkapnya.
Harapan pemerintah kabupaten, lanjut Abdullah, peminjaman skema pertama bisa terwujud pada bulan ini atau Mei nanti. Untuk skema yang kedua jumlahnya sisa dari pencairan skema pertama. Kebutuhan skema yang kedua ini untuk pembiayaan pekerjaan atau proyek pembangunan yang sudah menjadi prioritas.
''Untuk skema kedua ini kami berharap bisa terealisasi pada Juni atau Juli. Dan untuk sistim pembayaran angsurannya baru akan dimulai pada 2027. Untuk bank mana yang akan merealisasikan tentunya belum dapat dipastikan. Yang jelas, kami sudah usulkan ke 4 bank yang semuanya bank pemerintah,'' terang Abdullah. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak