Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pemkab Karimun Gelontorkan Rp1,8 Miliar Bayar Honorarium Guru

Sandi Pramosinto • Rabu, 29 April 2026 | 15:40 WIB
BUPATI Karimun menyerahkan ijazah kepada santriwati saat acara wisuda santri di 
Kecamatan Kundur Utara. F Sandi Pramosinto/Batam Pos
BUPATI Karimun menyerahkan ijazah kepada santriwati saat acara wisuda santri di  Kecamatan Kundur Utara. F Sandi Pramosinto/Batam Pos

Batampos - Pemerintah kabupaten Karimun akhirnya membayarkan honorarioum ribuan guru TPQ setelah sempat tertunda tiga bulan. Nilainya mencapai Rp1.831.950.000.

Kabag Kesra Setkab Krimun, Wahyu Amirullah mengatakan, proses pembayarannya sudah selesai pada Selasa (28/4/2026) pagi untuk 1.357 orang penerima yang mengajar di TPQ.

"Rinciannya, 980 orang itu terdiri dari ustaz dan ustazah TPQ dengan nilai Rp1.323.000.000. Kemudian, untuk guru diniyah takmiliyah sebanyak 377 orang dengan nilai 
508.950.000. Semuanya sudah ditransfer ke rekening masing-masing penerima," ujar Wahyu.

Pembayaran honorarium ini, tambahnya, untuk tiga bulan. Mulai Januari sampai dengan Maret 
2026. Masing-masing guru menerima Rp450 ribu per bulan sebelum potong pajak. Perlu juga 
disampaikan bahwa keterlambatan dalam membayar honorarium guru TPQ dan diniyah takmilih ini bukan dari pemerintah kabupaten. 

Baca Juga: Efek Domino BBM Nonsubsidi: Dari SPBU ke Dapur Warga Batam

''Melainkan, ada kendala teknis di lapangan. Misalnya, ada aturan baru bahwa yang berhak 
menantangani SK kepala sekolah TPQ itu dulunya memang dari Kementerian agama. Tapi, 
sekarang cukup dari lembaga TPQ tersebut, misalnya ketua yayasan yang menaungi TPQ. 
Kemudian, banyak guru yang belum mempunyai NPWP. Bagi yang ada NPWP pajak 
penghasilannya dikenakan 5 persen dan tidak ada NPWP dikenakan 6 persen,'' jelas Wahyu.

Sehingga, katanya, untuk mempercepat proses pembayaran honorarium ini disepakati saja 
pemotongan pajak guru TPQ dan guru diniyah takmiliyah sebesar 6 persen. Kendala lainnya 
data-data guru dari seluruh kecamatan. Setelah semuanya selesai, pihaknya melakukan validasi 
sejak Sabtu (18/4) dan Minggu (19/4). 

''Setelah ditandatangani Bupati Karimun pada Senin (20/4) sebagai tanda persetujuan, maka 
diajukan ke BPKAD. Alhamdulillah, Senin (27/4) sudah masuk ke rekening Bagian Kesra dan 
Selasa sudah langsung dibayarkan ke semua rekening guru TPQ dan diniyah takmiliah,'' 
pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#pendidikan #honor paruh waktu pemkab karimun #guru #pemkab karimun