batampos – Nelayan tradisional di Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, masih menghadapi kesulitan memperoleh bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akibat belum tersedianya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB) di wilayah tersebut.
Kondisi ini terutama dirasakan nelayan kecil yang menggunakan kapal di bawah 5 Gross Ton (GT). Mereka terpaksa membeli BBM dari kios atau pengecer dengan harga lebih tinggi karena tidak mendapatkan akses langsung ke BBM subsidi.
Kepala UPT Cabang Dinas Perikanan Provinsi Kepri di Tanjungbalai Karimun, Yopa Apriazir, mengatakan hanya nelayan di Kecamatan Meral Barat yang hingga kini belum memiliki akses SPBB laut, berbeda dengan wilayah Kecamatan Karimun, Meral, dan Tebing.
“Di wilayah Kecamatan Meral Barat belum ada SPBB tengah laut untuk nelayan membeli BBM bersubsidi. Sementara di kecamatan lain sudah tersedia, sehingga nelayan dapat langsung membeli BBM setelah mendapatkan surat rekomendasi,” ujar Yopa, Jumat (8/5).
Menurutnya, ketiadaan SPBB membuat biaya operasional nelayan meningkat karena harus membeli BBM eceran dengan harga nonsubsidi. Situasi tersebut dinilai memberatkan nelayan tradisional yang bergantung pada hasil tangkapan harian.
Yopa berharap rencana pembangunan SPBB di wilayah Meral Barat dapat segera terealisasi. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat investor yang berminat membangun fasilitas tersebut di kawasan perairan Meral Barat.
“Kalau rencana itu benar terealisasi, tentu kami sangat mendukung. Pemerintah daerah dan seluruh stakeholder juga diharapkan membantu mempermudah proses perizinan,” katanya.
Selain mendorong pembangunan SPBB, Dinas Perikanan juga memperketat pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan pengelola SPBB yang menyalurkan BBM kepada nelayan.
“Kami mengingatkan petugas SPBB agar pengisian BBM dilakukan langsung ke tangki kapal dan tidak melayani pengisian ke drum atau jerigen untuk mencegah penyalahgunaan maupun penjualan kembali BBM subsidi,” jelas Yopa. (*)
Editor : Putut Ariyotejo