Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Dirut Perumda BPR Tuah Karimun Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Sandi Pramosinto • Selasa, 12 Mei 2026 | 20:38 WIB
BUPATI Karimun, Iskandarsyah ketika melantik Wan Abdul Rahman sebagai Dirut dan Siska Narita sebagai Direktur Kepatuhan di Perumda BPR Tuah Karimun, 13 Augustus 2025 lalu. F Humas Pemkab Karimun untuk Batam Pos
BUPATI Karimun, Iskandarsyah ketika melantik Wan Abdul Rahman sebagai Dirut dan Siska Narita sebagai Direktur Kepatuhan di Perumda BPR Tuah Karimun, 13 Augustus 2025 lalu. F Humas Pemkab Karimun untuk Batam Pos

Batampos – Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Tuah Karimun, Wan Abdul Rahman, resmi mengundurkan diri dari jabatannya.

Bupati Karimun, Iskandarsyah membenarkan pengunduran diri orang nomor satu di BUMD milik Pemerintah Kabupaten Karimun tersebut.

"Sebenarnya, surat pengunduran diri yang bersangkutan sudah lama masuk. Namun, belum disetujui," ujar Iskandarsyah saat dikonfirmasi Batam Pos, Selasa (12/5/2026).

Dia akhirnya menyetujui pengunduran diri tersebut karena mempertimbangkan kondisi kesehatan Wan yang dinilai tidak memungkinkan untuk tetap menjalankan tugas.

"Karena alasan kesehatan yang saat ini sedang dialami, akhirnya pengunduran dirinya disetujui. Tidak mungkin terus diminta bertahan sementara kondisi kesehatan tidak memungkinkan," katanya.

Baca Juga: Dinsos Bintan Pastikan Bantuan PKH Bagi Kakek Kim Leng Tetap Cair Meski Pindah Rumah

Iskandarsyah menilai selama memimpin Perumda BPR Tuah Karimun, Wan Abdul Rahman berhasil membawa perubahan positif terhadap kondisi perusahaan daerah tersebut.

Ia menyebut, sebelum kepemimpinan Wan Abdul Rahman, Perumda BPR Tuah Karimun berada pada level 4 dan dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Namun kini kondisi perusahaan meningkat menjadi level 3.

"Saya menilai selama kepemimpinan Wan Abdul Rahman di Perumda BPR Tuah Karimun telah berhasil keluar dari kondisi yang tidak sehat. Tentunya ini sebuah kinerja yang positif," ujarnya.

Sebagai pelaksana tugas sementara, Bupati Karimun menunjuk Siska Narita yang sebelumnya menjabat Direktur Kepatuhan Perumda BPR Tuah Karimun.

Ia berharap pengalaman yang dimiliki Siska Narita mampu membawa perkembangan usaha BPR milik Pemkab Karimun tersebut ke depan.

Sebelumnya, Wan Abdul Rahman terpilih melalui proses seleksi terbuka dan resmi dilantik sebagai Dirut Perumda BPR Tuah Karimun pada 13 Agustus 2025 oleh Bupati Karimun. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Wan Abdul Rahman #Dirut BPR Tuah Karimun #Dirut BPR Tuah Karimun Mengundurkan Diri #pemkab karimun