batampos - Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Karimun yang berlokasi di kawasan Coastal Area resmi beroperasi melalui soft launching yang digelar pada Jumat (29/5). Peresmian dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, dengan penandatanganan prasasti.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar Ahmad menyebutkan bahwa gedung MPP tersebut sempat terbengkalai dalam proses pembangunannya sebelum akhirnya dilanjutkan oleh sejumlah kepala daerah hingga tuntas pada masa Bupati Karimun saat ini, Iskandarsyah.
“Gedung MPP ini sempat mangkrak. Proses pembangunan awal oleh Bupati Nurdin Nasirun, kemudian dilanjutkan Bupati Aunur Rafiq, dan diselesaikan oleh Bupati Karimun saat ini, Pak Iskandarsyah. Gedung ini juga merupakan salah satu MPP terbesar di Provinsi Kepri,” ujar Ansar.
Ia menegaskan, kehadiran MPP di Karimun diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor yang ingin mengurus perizinan, sekaligus memperkuat kualitas layanan publik di daerah.
Baca Juga: 7 Cara Menyimpan Daging Kurban agar Awet, Segar, dan Tidak Cepat Rusak
Menurutnya, dengan beroperasinya MPP Karimun, jumlah MPP di Provinsi Kepri kini menjadi empat, yakni di Kota Batam (Gedung Sumatera Expo), Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Karimun.
“Kami berharap tiga kabupaten lainnya segera merealisasikan pembangunan MPP,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengatakan kehadiran MPP menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat.
“Soft launching MPP ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Karimun dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang terintegrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, melalui MPP, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan dalam satu lokasi sehingga lebih efektif dan efisien. Layanan tersebut mencakup berbagai urusan perizinan dan administrasi dari organisasi perangkat daerah (OPD), seperti KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga OSS RBA.
Selain layanan OPD, MPP Karimun juga menghadirkan layanan dari BUMN, BUMD, serta instansi vertikal, termasuk NPWP dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama dan layanan perbankan.
Secara keseluruhan, terdapat 17 unit layanan OPD, 10 unit layanan instansi vertikal, serta 2 layanan BUMD yang terintegrasi di dalam MPP Karimun.
“Penyelenggaraan MPP ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik,” jelasnya.
Baca Juga: Gracie Abrams Umumkan The Look at My Life Tour, Siap Sapa Fans Dunia
Ia berharap MPP Karimun dapat menjadi pusat layanan publik modern yang profesional, nyaman, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara maksimal.
“Kami ingin MPP ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Karimun. Kritik dan saran dari media sangat kami harapkan agar pelayanan ke depan semakin baik,” pungkasnya.
Acara soft launching tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani, Dandim 0317/TBK Letkol Inf Andit, serta jajaran Forkopimda Kabupaten Karimun lainnya. (*)
Editor : Putut Ariyo