batampos – Pemerintah Kabupaten Karimun tengah menyiapkan langkah strategis untuk memperkuat kualitas generasi muda melalui pendidikan keagamaan. Salah satu upaya yang diwacanakan adalah menjadikan sertifikat Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) sebagai dokumen pendamping bagi peserta didik Muslim yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMP maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs).
Wacana tersebut disampaikan Bupati Karimun, Iskandarsyah, saat menghadiri wisuda 187 santri dan santriwati TPQ Angkatan XXI se-Kecamatan Kundur Barat, Minggu (31/5). Menurutnya, wisuda bukanlah akhir dari proses belajar, melainkan awal untuk terus mendalami dan mengamalkan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari.
“Jangan berhenti belajar setelah diwisuda. Teruslah membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an. Ilmu agama harus dipelajari sepanjang hayat agar anak-anak kita tumbuh menjadi generasi Qurani yang membawa manfaat bagi keluarga, masyarakat, dan daerah,” ujar Iskandarsyah.
Ia menegaskan bahwa kemajuan daerah tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas akhlak serta karakter generasi penerus. Karena itu, pendidikan keagamaan dinilai memiliki peran penting dalam membentuk sumber daya manusia yang berintegritas.
Menurut Iskandarsyah, penerapan sertifikat TPQ sebagai dokumen pendamping pendaftaran sekolah dapat mendorong minat anak-anak untuk mempelajari Al-Qur’an sejak usia dini sekaligus memperkuat budaya literasi keagamaan di tengah masyarakat.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Makanan Lezat untuk Menghangatkan Tubuh Saat Hujan di Batam
“Melalui kebijakan ini, kami ingin anak-anak di Kabupaten Karimun memiliki kemampuan dasar baca tulis Al-Qur’an yang baik. Dengan demikian, pendidikan agama dapat menjadi fondasi yang kuat dalam membentuk karakter generasi muda,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah terus mengoptimalkan berbagai program pembinaan keagamaan sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan TPQ. Program tersebut meliputi pemberian insentif bagi tenaga pengajar, penyediaan sarana pembelajaran yang memadai, hingga pendampingan berkelanjutan melalui Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Karimun juga memberikan apresiasi kepada para ustaz, ustazah, pengurus TPQ, serta orang tua yang selama ini berperan aktif membimbing para santri.
Menurut Iskandarsyah, keberhasilan 187 santri dan santriwati dari berbagai desa dan kelurahan di Kecamatan Kundur Barat merupakan hasil kolaborasi yang baik antara pemerintah, lembaga pendidikan keagamaan, dan masyarakat.
“Pencapaian ini merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan Karimun. Kami berharap semangat belajar Al-Qur’an terus terjaga sehingga lahir generasi yang cerdas, berakhlakul karimah, dan mampu menjadi penerus pembangunan daerah yang berlandaskan nilai-nilai keislaman,” pungkasnya. (*)
Editor : Putut Ariyo