Batampos - Pendaftaran siswa baru untuk tingkat SD dan SMP negeri menasuki proses pendaftaran ulang. Selama proses pendaftaran, ada SMP favorit yang pendaftarnya melebihi daya tampung dan rombongan belajar (Rombel).
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah yang dikonfirmasi Batam Pos, Rabu (17/6) mengatakan memang ada beberapa sekolah yang jumlah pendaftarnya melebihi daya tampung.
''Misalnya di SMP Negeri 1 Kecamatan Karimun, SMP Negeri 1 Kecamatan Meral dan SMP Negeri 2 Kecamatan Tebing memang peminat yang mendaftar di dua sekolah ini cukup banyak. Sehingga, dalam menentukan dilakukan sistim domisili dari yang terdekat dengan jarak tempat tinggal dengan sekolah. Ini dilakukan berurutan diluar pendaftar jalur prestasi dan perpindahan orang tua,'' ujarnya.
Baca Juga: McDermott Opens New Facilities in Batam to Support Global Green Energy Projects
Setelah semua proses tersebut dilakukan, tambahnya, maka ada pendaftar yang tidak bisa tertampung. Karena daya tampung yang sudah terdaftar sudah dilaporkan ke Kementerian, sehingga tidak bisa melebihi dari yang sudah ada. Sehingga, pihaknya mengalihkan pendaftar yang tidak tertampung ke sekolah terdekat dan sesuai dengan domisili.
''Kami pada intinya tidak ingin tidak ada anak yang tidak sekolah gara-gara tidak bisa diterima pada suatu sekolah. Untuk itu, dengan upaya pendekatan dan melihat sekolah mana yang masih memiliki daya tampung akan dialokasikan ke sekolah tersebut. Perlu diketahui juga bahwa semua sekolah itu sama. Sehingga, tidak disarankan untuk memilih sekolah,'' ungkapnya.
Baca Juga: Oknum PPPK Pemprov Kepri Ditangkap, Edarkan 4,8 Kilogram Ganja
Dikatakan Grandy, untuk tahun ini SPMB dengan sistim daring sesuai domisili berjalan lancar. Tapi, untuk tahun depan pihaknya akan merubah sistim daring dengan berdasarkan zonasi kelurahan dan desa. Tujuannya, dengan sistim zonasi, maka akan terdeteksi dimana pendaftar tinggal dan paling dekat dengan sekolah mana.
''Sebagai contoh, kondisi saat ini ada warga yang tinggal di Kecamatan Karimun dan sekolah yang ada di kecamatan tersebut SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 2. Tapi, dari zonasi atau jarak tempat tinggal pendaftar tersebut dekat dengan SMP Negeri 1 yang ada di Kecamatan Tebing. Temuan-temuan ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk tahun depan,'' jelasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak