Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

LPP APBD Karimun Surplus di 2025, Aset Daerah Capai Rp2,34 Triliun

Sandi Pramosinto • Selasa, 23 Juni 2026 | 19:31 WIB
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole menyerahkan LPP kepada Ketua DPRD, Raja Rafiza yang didampingi Wakil Ketua, Satria kemarin. F Sandi Pramosinto/Batam Pos
Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole menyerahkan LPP kepada Ketua DPRD, Raja Rafiza yang didampingi Wakil Ketua, Satria kemarin. F Sandi Pramosinto/Batam Pos

Batampos - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menyampaikan Laporan Pelaksanaan Pertanggungjawaban (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di Balai Rong Seri Gedung DPRD Kabupaten Karimun, Senin (22/6/2026) kemarin. 

Penyerahan ini menjadi wujud nyata komitmen transparansi dan akuntabilitas kepemimpinan Bupati Karimun, Iskandarsyah dan  Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano, dalam mengelola amanah publik serta ruang fiskal daerah.

Dalam laporan tersebut, keuangan daerah sepanjang tahun 2025 mencatatkan kinerja yang sehat dan stabil. Tingkat efektivitas penyerapan anggaran menunjukkan tren positif dengan realisasi belanja operasi mencapai 92,58 persen. Sedangkan belanja modal terealisasi sebesar 88,05 persen.

Baca Juga: Remaja Argentina Kenakan Topeng dan Ekor, Jalani Hidup Layaknya Hewan

Kestabilan fiskal ini juga ditandai dengan keberhasilan pemerintah daerah mencatatkan surplus pada laporan operasional sebesar Rp38,6 miliar.

Selain surplus, posisi likuiditas daerah pun terpantau aman dengan Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Kas Akhir Tahun (KAT) sebesar Rp70,6 miliar. Fundamental ekonomi daerah juga dinilai semakin kokoh, ditandai dengan total nilai aset pemerintah daerah yang meningkat signifikan hingga mencapai Rp2,34 triliun. 

Mewakili Bupati dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano, memberikan pandangan mengenai dinamika pelaksanaan anggaran tahun 2025. Rocky menjelaskan bahwa tahun anggaran 2025 merupakan fase transisi bagi pemerintahan saat ini.

Baca Juga: Batas MBR Naik hingga Rp11 Juta, Batam Siapkan Hunian Vertikal untuk Atasi Keterbatasan Lahan

Ia menuturkan bahwa sebagian besar pelaksanaan APBD tahun lalu merupakan kelanjutan dari program-program pemerintahan sebelumnya. Rocky menambahkan, terdapat sejumlah program yang harus tetap dijalankan karena telah disahkan dan mengikat secara hukum.

''Kondisi ini tentu menjadi sebuah catatan penting dan krusial bagi kepemimpinan kami. Kami sangat berharap, melalui rapat paripurna ini, pimpinan dan anggota dewan di DPRD dapat mengkaji hal tersebut secara mendalam,'' ujar Rocky.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ke depan, pihaknya akan berupaya memastikan setiap program yang disusun benar-benar selaras dengan visi baru pemerintahan guna memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Karimun.

Pemerintah Kabupaten Karimun berkomitmen penuh untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, adaptif, dan responsif. Sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif akan terus diperkuat agar pengelolaan APBD di masa mendatang tidak hanya berfokus pada penyerapan anggaran, melainkan lebih mengedepankan keadilan dan pertumbuhan ekonomi nyata bagi seluruh masyarakat di Bumi Berazam.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza secara terpisah menyebutkan, LPP ABPD 2025 yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun ini akan ditindaklanjuti oleh Bandan Anggaran (Banggar) dengan tujuan untuk sinkronisasi.

'' Dalam LPP terkait SAL Rp70,6 miliar memang benar dan sudah melalui audit BPK. Dan, untuk hal-hal lainnya, mulai Senin (29/6) Banggar akan bekerja memanggil OPD terkait. Gunanya membahas LPP ini bersama-sama. Sehingga, setelah selesai baru bisa dijadikan peraturan daerah (Perda),'' pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#LPP APBD #pemkab karimun