Batampos - Penerbitan Nomor Ijazah Nasional (NIN) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Karimun belum sepenuhnya selesai. Penyebabnya, masih ada satu sekolah yang belum menyampaikan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai syarat penerbitan NIN.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah, mengatakan hingga Jumat (26/6/2026) ini, masih terdapat satu sekolah yang belum menyelesaikan administrasi tersebut, yakni SD Negeri 016 Pulau Jaga di Kecamatan Moro.
Baca Juga: Maling Gasak AC Outdoor di Sei Lekop Bintan Timur, Aksinya Terekam CCTV
“Dari laporan staf kami, masih ada satu SD yang belum menyelesaikan SPTJM. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak sekolah dan menunggu hingga Senin (29/6),” ujarnya.
Menurut Grandy, penyelesaian SPTJM penting agar seluruh NIN untuk jenjang SD dapat diterbitkan secara bersamaan. Dengan demikian, tanggal yang tercantum pada ijazah elektronik seluruh siswa juga akan sama.
Namun apabila hingga batas waktu yang ditentukan sekolah tersebut belum menyelesaikan SPTJM, Dinas Pendidikan akan tetap mengajukan penerbitan NIN bagi sekolah-sekolah yang telah memenuhi persyaratan.
Baca Juga: NIN SMP Negeri dan Swasta di Karimun Terbit, Ijazah Elektronik Dibagikan Bulan Depan
Jika skenario itu terjadi, sekolah yang terlambat menyelesaikan administrasi akan menerima tanggal penerbitan ijazah yang berbeda dibanding sekolah lainnya.
Pemerintah daerah berharap seluruh proses administrasi dapat segera dituntaskan sehingga penerbitan ijazah elektronik bagi lulusan SD di Kabupaten Karimun dapat berjalan lancar tanpa menghambat hak siswa memperoleh dokumen kelulusan. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak