BP2MI Berangkatkan 10 PMI Prosedural ke Malaysia, Bekerja sebagai Welder

Sandi Pramosinto • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:01 WIB
Para PMI legal diberangkatkan oleh BP2MI ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun.
Para PMI legal diberangkatkan oleh BP2MI ke Malaysia melalui Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun.

batampos – Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun menjadi salah satu pintu keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri. Kamis (13/8/2026), sebanyak 10 PMI diberangkatkan secara legal dan sesuai prosedur menuju Malaysia untuk bekerja di sektor formal.

Koordinator BP2MI Karimun, Reonal Simanjuntak, mengatakan seluruh PMI tersebut berangkat melalui skema mandiri atau profesional. Mereka merupakan lulusan SMA sederajat dan akan bekerja pada perusahaan berbadan hukum di Malaysia.

"Hari ini (Kamis, red) kita memfasilitasi keberangkatan PMI legal melalui jalur mandiri atau profesional sebanyak 10 orang. Dengan pendidikan SMA sederajat untuk negara penempatan Malaysia dari sektor formal. Yang berarti bekerja pada pemberi kerja yang berbadan hukum," ujar Reonal kepada Batam Pos, Kamis (13/8).

Baca Juga: Sambut HUT ke-81 RI, Petugas Pemasyarakatan Batam Bersihkan Makam Pahlawan

Meski berlatar pendidikan SMA sederajat, para PMI tersebut memiliki keahlian khusus sesuai pekerjaan yang akan dijalani. Mereka ditempatkan sebagai welder atau juru las dengan keahlian 6G GTAW.

Menurut Reonal, keberangkatan PMI secara prosedural melalui BP2MI Karimun bukan kali pertama dilakukan. Sebelum diberangkatkan, seluruh dokumen calon PMI diverifikasi, baik terkait identitas dan persyaratan pekerja maupun dokumen dari negara tujuan.

"Setelah dipastikan semua legal, maka difasilitasi keberangkatannya," katanya.

Baca Juga: 14 Pekerja Tewas, Tujuh Terdakwa Ledakan MT Federal II lMinta Dibebaskan

Ia menyebut PMI asal Karimun dan daerah sekitarnya yang bekerja secara legal di luar negeri tidak hanya ditempatkan di Malaysia. Sebagian juga bekerja di negara lain, termasuk Serbia dan sejumlah negara Eropa.

Dibekali Perlindungan Sebelum Berangkat

Sebelum diberangkatkan, 10 PMI tersebut terlebih dahulu mengikuti Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP). Mereka mendapatkan berbagai materi mengenai kehidupan dan kondisi kerja di negara penempatan, termasuk informasi mengenai perlindungan hukum selama berada di luar negeri.

BP2MI juga mengingatkan para calon PMI agar menjauhi narkoba, radikalisme serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Sebelum diberangkatkan calon PMI dibekali dengan berbagai informasi dan pemahaman. Kemudian, para calon PMI juga dipastikan telah memenuhi persyaratan. Artinya, para PMI skema mandiri yang diberangkatkan ini tentunya telah melalui prosedur," jelas Reonal.

Ia menambahkan, para PMI tersebut juga telah memiliki visa kerja dari perusahaan di Malaysia tempat mereka akan bekerja.

Kesepuluh PMI itu akan bekerja di Iron Field Engineering Sdn Bhd, Malaysia.

Reonal menjelaskan, para pekerja tersebut mendapatkan informasi lowongan secara mandiri melalui internet. Salah satu platform yang digunakan adalah JobStreet.

Setelah mendapatkan pekerjaan, mereka kemudian mendaftarkan diri secara mandiri melalui SISKOP2MI menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan melengkapi seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

Langkah tersebut penting agar keberangkatan dan keberadaan PMI selama bekerja di luar negeri tercatat secara resmi serta mendapatkan perlindungan hukum.

"Memiliki visa kerja dari perusahaan negara Malaysia tempat mereka bekerja," pungkasnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
BP2MI 10 PMI Prosedural