batampos– Pemerintah Kabupaten Karimun menyambut baik rencana pemerintah pusat terkait perubahan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), baik paruh waktu menjadi penuh waktu maupun PPPK guru menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
Bupati Karimun Iskandarsyah mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai rencana perubahan status tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah sangat mendukung kebijakan tersebut, terutama jika PPPK guru penuh waktu dapat diangkat menjadi PNS dengan pembiayaan gaji dari pemerintah pusat.
“Tentunya kita di daerah sangat mendukung rencana pemerintah pusat. Apalagi, PPPK penuh waktu yang bekerja sebagai tenaga guru akan diangkat menjadi PNS,” ujarnya saat dikonfirmasi Batam Pos, Rabu (19/8).
Iskandarsyah menyebutkan, saat ini jumlah PPPK penuh waktu di Kabupaten Karimun mencapai 3.197 orang. Rinciannya, sebanyak 1.087 PPPK guru, 364 PPPK tenaga kesehatan, dan 1.746 PPPK tenaga teknis.
Menurutnya, apabila seluruh PPPK guru penuh waktu diangkat menjadi PNS dan pembiayaan gajinya ditanggung pemerintah pusat, kebijakan tersebut akan mengurangi beban anggaran daerah.
“Sementara itu, jumlah PPPK paruh waktu sebanyak 910 orang. Terdiri dari 44 tenaga kesehatan, 42 guru, dan 824 tenaga teknis. Mereka rencananya akan ditingkatkan statusnya menjadi penuh waktu sebagaimana informasi dari pemerintah pusat. Meski demikian, kita tetap menunggu aturan yang mengatur tentang hal ini,” ungkapnya.
Iskandarsyah menambahkan, beberapa waktu lalu dirinya juga telah menyampaikan aspirasi tersebut saat bertemu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia berharap PPPK guru dan tenaga kesehatan dapat diangkat menjadi PNS.
“Beberapa waktu lalu ketika bertemu dengan pihak Kementerian Dalam Negeri, saya pernah menyampaikan agar PPPK kesehatan dan guru bisa diangkat menjadi PNS. Alhamdulillah, keinginan tersebut bisa segera terealisasi, meski baru PPPK guru yang akan diubah statusnya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karimun Ivit Ivizal mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi sambil menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
“Biasanya setelah dari Kementerian PAN-RB, maka akan ditindaklanjuti oleh BKN. Dari BKN baru akan menyiapkan formasinya. Kita di daerah saat ini memiliki 1.087 PPPK guru penuh waktu. Jika sudah ada petunjuk teknis dari BKN, baru akan kita siapkan,” terangnya.
Menurut Ivit, perubahan status PPPK guru menjadi PNS dengan pembiayaan gaji dari pemerintah pusat akan sangat membantu keuangan daerah.
Ia memperkirakan, jika rata-rata gaji PPPK guru mencapai Rp4 juta per bulan, maka anggaran yang selama ini dialokasikan untuk 1.087 guru mencapai lebih dari Rp4 miliar setiap bulan.
“Anggap saja rata-rata gaji guru PPPK itu Rp4 juta. Jika dikalikan dengan 1.087 orang, maka bisa menghemat lebih dari Rp4 miliar dalam satu bulan,” ujarnya.
Meski demikian, Ivit menegaskan pihaknya masih menunggu regulasi resmi yang mengatur perubahan status tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, seleksi PPPK guru penuh waktu disebut akan dilakukan pada awal 2027. (*)
Editor : Jamil Qasim