batampos - Pemerintah Kabupaten Karimun, Senin (7/9) resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rancangan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Karimun, Iskandarsyah, dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun.
Bupati Karimun, Iskandarsyah menjelaskan bahwa KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 yang disepakati akan dijadikan pedoman bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA-OPD).
''Penyusunan perubahan anggaran ini mengusung tema Akselerasi Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah melalui Pembangunan Infrastruktur dan Kualitas SDM yang Didukung oleh Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif,'' ujarnya.
Dikatakan Bupati, ada empat prioritas pembangunan yang kami tetapkan, yaitu pemerataan pembangunan infrastruktur wilayah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan sumber daya manusia, serta tata kelola pemerintahan yang inovatif.
Bupati memaparkan, Pemerintah Daerah terus berupaya meningkatkan kapasitas fiskal dan kemandirian daerah dengan memperbesar porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada Perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diprediksi mengalami kenaikan sebesar Rp219,38 miliar dari APBD murni yang semula Rp1,12 triliun, sehingga menjadi Rp1,34 triliun.
''Sementara itu, dari sisi belanja daerah, diproyeksikan mencapai Rp1,41 triliun. Angka ini mengalami penambahan sebesar Rp113,10 miliar jika dibandingkan dengan alokasi belanja pada APBD murni 2026 yang tercatat sebesar Rp1,29 triliun,'' paparnya.
Menurut Iskandarsyah, Pemkab Karimun juga memastikan tidak lagi menganggarkan penerimaan pembiayaan dari pinjaman daerah. Di sisi pengeluaran pembiayaan, Pemkab Karimun mengalokasikan Rp2,5 miliar sebagai penyertaan modal kepada BUMD BPR Tuah Karimun sesuai amanat Perda Nomor 7 Tahun 2023.
Menutup penyampaiannya, Bupati berharap proses pembahasan KUPA-PPAS Perubahan 2026 bersama legislatif dapat berjalan lancar.
''Kami berharap pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2026 ini berjalan baik dan lancar, serta menjadi dasar penyusunan APBD yang berkualitas dan efektif agar pelaksanaan pembangunan tepat waktu,'' ungkap Iskandarsyah.
Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza yang memimpin rapat menyebutkan, Rancangan perubahan APBD 2026 yang disampaikan ini akan dibahas oleh badan anggaran (Banggar).
''Banggar akan segera membahas dan pembahasan juga akan melibatkan Tim TAPD serta OPD yang terkait. Sehingga, pembahasan bisa segera selesai tepat waktu,'' terangnya. (*)
Editor : Jamil Qasim