batampos – Pemerintah Kabupaten Karimun membatasi aktivitas peserta didik di luar ruangan sebagai langkah mengantisipasi dampak penurunan kualitas udara akibat kabut asap.
Kebijakan tersebut berlaku bagi satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, hingga SMP se-Kabupaten Karimun. Meski aktivitas luar ruangan dibatasi, proses pembelajaran tetap dilaksanakan secara tatap muka (PTM).
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor B/400.3/2684/DISDIKBUD/2026 yang ditandatangani Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Sularno pada Selasa (15/9/2026).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun Grandy Regel Tuerah mengatakan pembatasan tersebut tidak mengganggu proses belajar-mengajar di dalam kelas.
"Meski terdapat pembatasan aktivitas di luar kelas, proses belajar-mengajar dipastikan tetap berjalan," ujar Grandy kepada Batam Pos, Selasa (15/9).
Dia menjelaskan, kegiatan pembelajaran bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP tetap dilaksanakan secara tatap muka sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Namun, sekolah diminta membatasi aktivitas peserta didik di luar ruangan. Pembatasan tersebut mencakup upacara bendera, senam pagi, pembelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) di lapangan.
"Kegiatan ekstrakurikuler luar ruangan juga untuk sementara waktu ditiadakan. Seluruh agenda tersebut diimbau untuk dialihkan ke dalam ruangan atau dijadwalkan ulang sesuai kondisi cuaca dan kualitas udara," jelasnya.
Selain membatasi aktivitas luar ruangan, sekolah juga diarahkan memastikan lingkungan belajar tetap aman dan nyaman bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
"Penggunaan masker sangat dianjurkan, terutama bagi siswa yang memiliki kondisi kesehatan tertentu," terang Grandy.
Grandy juga mengimbau orang tua dan wali murid ikut menjaga kesehatan anak selama berada di rumah. Orang tua diminta mengurangi aktivitas anak di luar rumah selama kualitas udara belum dinyatakan aman.
Selain itu, penerapan perilaku hidup bersih dan sehat, memperbanyak konsumsi air putih, serta penggunaan masker apabila harus beraktivitas di luar rumah juga dianjurkan.
"Pemerintah Daerah Karimun bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan terus memantau perkembangan kondisi cuaca dan kualitas udara secara berkala untuk melakukan evaluasi kebijakan lebih lanjut demi keselamatan peserta didik dan tenaga pendidik," pungkasnya. (*)
Editor : Jamil Qasim