APBD Perubahan Karimun Rp1,4 Triliun Disepakati, DPRD Minta OPD Gerak Cepat

Sandi Pramosinto • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 21:15 WIB
Bupati Karimun, Iskandarsyah; Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, bersama wakil ketua satu dan dua menunjukkan buku perubahan APBD 2026 setelah disahkan pada Jumat (25/9). Foto: Istimewa
Bupati Karimun, Iskandarsyah; Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, bersama wakil ketua satu dan dua menunjukkan buku perubahan APBD 2026 setelah disahkan pada Jumat (25/9). Foto: Istimewa

batampos – DPRD Kabupaten Karimun meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) bergerak cepat menyiapkan program setelah APBD Perubahan 2026 disepakati. Waktu pelaksanaan anggaran dinilai cukup terbatas karena tahun anggaran 2026 tinggal menyisakan sekitar tiga bulan.

APBD Perubahan 2026 Kabupaten Karimun telah disepakati dengan total belanja mencapai Rp1.412.090.123.047,50.Sementara itu, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.343.948.499.940dan pembiayaan daerah Rp68.141.623.107,50.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun. Raja Rafiza. mengatakan, meski telah disepakati, anggaran perubahan tersebut belum dapat langsung dilaksanakan. Pemerintah Kabupaten Karimun masih harus membawa dokumen APBD Perubahan ke Gubernur Kepri untuk menjalani evaluasi sesuai ketentuan.

“Namun, kegiatan perubahan anggaran belum bisa dijalankan. Karena, berdasarkan aturan harus dievaluasi dulu. Dan, untuk evaluasi ke Gubernur Provinsi Kepri itu tugas dari Pemerintah Kabupaten Karimun yang akan membawanya,” ujar Rafiza saat dikonfirmasi Batam Pos, Minggu (27/9).

Menurut dia, keterbatasan waktu harus menjadi perhatian seluruh OPD. Setelah proses evaluasi selesai, program yang telah masuk dalam APBD Perubahan diharapkan dapat segera dijalankan tanpa menunggu lebih lama.

“Dari sekarang harus sudah disiapkan apa saja yang dibutuhkan dan diperlukan. Jadi setelah evaluasi selesai bisa langsung dijalankan apa saja program yang ada di dalam perubahan APBD tersebut,” katanya.

Rafiza menegaskan, OPD perlu mempersiapkan seluruh kebutuhan program sejak awal. Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan tidak kembali terkendala persoalan administrasi maupun persiapan teknis setelah APBD Perubahan mendapat hasil evaluasi.

Selain percepatan belanja, DPRD juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan sisi pendapatan. Menurut Rafiza, pemerintah kabupaten tidak bisa hanya mengandalkan transfer dari pemerintah pusat maupun dana bagi hasil.

Ia meminta pemerintah daerah terus mencari inovasi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Untuk pendapatan, jangan hanya mengandalkan penerimaan dari pusat dan juga dana bagi hasil. Maksimalkan kinerja untuk meningkatkan PAD melalui inovasi yang bisa mendatangkan pendapatan daerah,” tegasnya. (*)

Editor : M Tahang
APBD Perubahan Karimun 2026 DPRD Karimun pemkab karimun