batampos - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Karimun menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi perempuan.
Komitmen tersebut disampaikan Ketua TP PKK Kabupaten Karimun, Siti Rojiah Iskandarsyah, saat menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Aula Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Senin (5/10).
Kegiatan edukatif tersebut mendapat antusiasme dari peserta yang terdiri atas perwakilan berbagai persatuan dan organisasi perempuan se-Kabupaten Karimun.
Rojiah mengatakan, masyarakat perlu memperluas pemahaman mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan. Menurut dia, kekerasan tidak hanya berupa tindakan fisik seperti memukul atau menampar, tetapi juga dapat berupa kekerasan psikis, seksual, ekonomi hingga perundungan di ranah digital.
"Kami mengingatkan masyarakat agar memperluas pemahaman mengenai definisi kekerasan. Karena, tindakan kekerasan tidak hanya terbatas pada benturan fisik seperti memukul atau menampar, tetapi juga mencakup tindakan yang memicu penderitaan psikis, seksual, ekonomi, bahkan sampai perundungan di ranah digital," ujarnya.
Ia menambahkan, ancaman, pengekangan pergaulan hingga penyebaran data pribadi tanpa izin di media sosial juga dapat menjadi bentuk kekerasan. Tindakan tersebut dinilai dapat merampas kebebasan sekaligus rasa aman perempuan.
Menurut Rojiah, kerentanan perempuan terhadap kekerasan bukan disebabkan kelemahan fisik atau bawaan, melainkan dipengaruhi berbagai faktor, seperti ketimpangan relasi kuasa, ketergantungan ekonomi dan norma sosial yang belum berpihak kepada korban.
"Dapat kami sampaikan di sini bahwa akar masalah yang membuat posisi perempuan kerap berada dalam situasi rentan bukan disebabkan oleh kelemahan fisik atau bawaan. Melainkan dipicu oleh ketimpangan relasi kuasa, ketergantungan ekonomi, serta norma sosial yang belum berpihak kepada korban," jelas istri Bupati Karimun tersebut.
Kondisi itu, lanjutnya, kerap membuat korban memilih diam karena takut mendapat stigma, mengalami victim blaming, atau menganggap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebagai aib keluarga.
Sebagai langkah pencegahan, Rojiah mendorong perempuan untuk berani menetapkan batasan diri (boundaries) serta mengenali tanda-tanda hubungan yang tidak sehat. Dukungan dari keluarga dan orang-orang terdekat juga dinilai penting dalam membantu korban menghadapi situasi kekerasan.
"Sebagai langkah antisipasi, kami mendorong setiap perempuan untuk berani membangun batasan diri yang tegas (boundaries) dan peka terhadap tanda-tanda hubungan yang tidak sehat. Selain itu, pembentukan sistem dukungan (support system) yang solid dari lingkungan keluarga maupun kawan dekat menjadi faktor krusial," terangnya.
Rojiah juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kasus kekerasan kepada lembaga profesional. Dalam penanganannya, keselamatan korban harus menjadi prioritas utama.
Ia menegaskan, upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat dan bukan semata-mata beban perempuan sebagai korban.
"Melalui agenda penyuluhan ini, TP PKK Kabupaten Karimun berharap sinergi antarorganisasi perempuan di daerah dapat terbangun lebih kuat. Hal ini demi mengikis diskriminasi dan menghadirkan ruang perlindungan yang nyata," pungkasnya. (*)
Editor : Cipi Ckandina