27 Rute Keberangkatan Dipantau, Pastikan Data Penumpang Sesuai
batampos – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjungbalai Karimun memperketat pengawasan keselamatan pelayaran dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap manifest penumpang kapal antarpulau. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan jumlah penumpang yang diangkut sesuai dengan data manifest dan kapasitas kapal.
Sidak berlangsung selama tiga hari dengan menyasar 27 rute keberangkatan secara acak di wilayah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Sebanyak 27 petugas KSOP dikerahkan untuk memantau langsung kondisi di lapangan, termasuk memeriksa data penumpang di atas kapal yang sedang beroperasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala KSOP Kelas I Tanjungbalai Karimun, Muhamad Syaiful, Sabtu (10/10), mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan untuk memperketat pengawasan terhadap manifest penumpang kapal antarpulau.
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan operator, nakhoda, dan anak buah kapal (ABK) mematuhi ketentuan terkait pencatatan jumlah penumpang. Data yang tercantum dalam manifest harus sesuai dengan kondisi sebenarnya saat keberangkatan.
“Termasuk pencatatan dan pembaruan jumlah penumpang yang naik dan turun. Dengan begitu, pengawasan ini dapat mendukung keselamatan pelayaran,” ujar Syaiful.
Ia menegaskan, pengawasan manifest tidak cukup hanya melalui pemeriksaan dokumen sebelum kapal berangkat. Operator juga harus memperbarui data penumpang yang naik dan turun selama kapal beroperasi agar jumlah penumpang dapat terpantau secara akurat.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan secara diam-diam dengan mengenakan pakaian bebas. Cara ini dilakukan agar pemeriksaan berlangsung secara langsung dan objektif tanpa diketahui terlebih dahulu oleh agen maupun awak kapal.
Selain memeriksa manifest, petugas juga memberikan edukasi dan pengarahan kepada pihak terkait mengenai pentingnya ketertiban administrasi penumpang untuk menunjang keselamatan pelayaran.
Salah satu kapal yang menjadi objek pemantauan adalah SB Satria 18. Berdasarkan data manifest, kapal tersebut mengangkut 34 penumpang dewasa dan tujuh anak-anak.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang dipantau, KSOP melaporkan tidak ditemukan jumlah penumpang yang melebihi data dalam manifest. Data yang dilaporkan operator juga dinyatakan sesuai dengan hasil pemantauan petugas.
Pengawasan dilakukan pada sejumlah rute keberangkatan dari Tanjungbalai Karimun menuju beberapa wilayah, di antaranya Selat Beliah, Buru, Durai, Moro, dan Tanjungbatu.
Syaiful berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kepatuhan operator kapal dalam melaporkan data penumpang. Ia juga mengapresiasi operator, nakhoda, dan awak kapal yang telah mendukung pengawasan keselamatan pelayaran.
“Kami mengapresiasi operator, nakhoda, dan awak kapal. Pengawasan seperti ini harus terus dilakukan secara berkelanjutan demi keselamatan pelayaran,” ujarnya. (*)