Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Masih ada Juru Parkir Liar di Pinang

Mohamad Ismail • Rabu, 16 Oktober 2024 | 11:45 WIB

Lokasi parkir Jalan Aisyah Sulaiman Tanjungpinang, Selasa (15/10).
Lokasi parkir Jalan Aisyah Sulaiman Tanjungpinang, Selasa (15/10).
batampos- Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang mengakui, masih ada juru parkir liar yang memungut uang parkir tanpa izin. Jukir itu tersebar di sejumlah titik yang ada di Kota Tanjungpinang, Kepri.

Plt Kepala UPTD Parkir Dishub Kota Tanjungpinang, Abdurrachman Djou mengatakan titik yang terdapat juru parkir liar tersebut berada di Jalan Aisah Sulaiman batu 8 atas, tepatnya di depan Mall TCC dan Jalan Wiratno depan Mall Ramayana Tanjungpinang.

Petugas Dishub Tanjungpinang, kata dia juga sudah melakukan pengawasan dengan mendatangi lokasi operasinya juru parkir liar tersebut. Kendati demikian, petugas Dishub dan juru parkir liar selalu "kucing-kucingan".

"Tiap kami turun, mereka (juru parkir liar) hilang tidak ada di lokasi. Setiap terima informasi, kita memang langsung turun ke lokasi," kata Djou, Selasa (15/10).

Djou mengakui, pihaknya sempat melakukan penutupan di pinggir Jalan Aisyah Sulaiman, yang dijadikan tempat parkir ilegal tersebut. Lokasi itu, menurutnya memang tidak boleh dijadikan tempat parkir, karena merupakan jalan lintas daerah.

"Kami tutup, tapi dibuka lagi oleh jukir liar. Memang lokasi itu rawan kecelakaan, karena jalan lintas daerah yang dilewati pengendara berkecepatan tinggi," tambahnya.

Sementara di Jalan Wiratno, Djo menjelaskan terdapat juru parkir resmi dari Dishub Kota Tanjungpinang. Namun, jukir resmi itu malah diusir oleh orang yang tidak dikenal. Sehingga orang tersebut menguasai titik parkir resmi tersebut.

Untuk mengatasi persoalan juru parkir liar tersebut, Dishub Tanjungpinang akan terus melakukan pengawasan di sejumlah lokasi itu. Hal ini, juga untuk mendongkrak pendapatan retribusi parkir 2024, yang saat ini baru mencapai Rp1,3 Miliar lebih.

Rp1,3 Miliar tersebut merupakan hasil retribusi dari 190 titik parkir di Tanjungpinang, sepanjang Januari hingga Oktober. Capaian tersebut, kata Djou masih setengah dari target yang diberikan sekitar Rp 3 Miliar di tahun 2024.

"Kita optimis untuk menggesa agar target yang diberikan kepada kita bisa tercapai," pungkasnya. (*)

 

 

Editor : Tunggul Manurung
#parkir