Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Tak Ada Sengketa, KPU Tanjungpinang akan Umumkan Pemenang Pilkada

Mohamad Ismail • Sabtu, 14 Desember 2024 | 21:30 WIB
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal.
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal.

batampos- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Kepri menyatakan tidak ada sengketa dalam pemilihan Walikota dan Walikota Tanjungpinang, pada Pilkada serentak 2024 ini. Sehingga, pengumuman pemenang Pilwako tersebut akan segera dilakukan.

Untuk pengumuman pasangan calon (paslon) pemenang Pilwako, KPU masih menunggu surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang berisi tidak adanya sengketa pada Pilkada 2024 di Kota Tanjungpinang.

"Surat dari MK itu akan diteruskan ke KPU RI, lalu ke KPU Kabupaten Kota. Jika sudah ada baru kita bisa tindaklanjuti, untuk dilakukan penetapan," kata Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal, Jumat (13/12).

Faizal memperkirakan, penetapan dan pengumuman paslon pemenang Pilwako Tanjungpinang bakal dilakukan dalam bulan Desember 2024 ini. Proses ini terbilang cepat, mengingat tidak adanya sengketa pemilihan di Tanjungpinang.

Nantinya, kata dia penetapan akan dilakukan dalam rapat pleno. Seperti saat menetapkan pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) pada Pemilu 2024 yang lalu. Pleno akan dilakukan maksimal lima hari, setelah surat dari KPU RI tersampaikan ke KPU Tanjungpinang.

"Biasanya maksimal tiga sampai lima hari setelah surat dari KPU RI, harus kamo tindaklanjuti untuk dilakukan pleno," tambahnya.

Dalam pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilwako pada Pilkada 2024 yang dilakukan KPU Tanjungpinang, paslon nomor urut 01 Rahma-Rizha memperoleh suara sebanyak 29.059 suara. Sedangkan, paslon 02 Lis-Raja memperoleh suara lebih banyak 64.438.

Kemudian, paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Ansar-Nyanyang, memperoleh suara tertinggi sebanyak 55.063 suara. Sedangkan paslon 02 Rudi-Rafiq memperoleh suara di Tanjungpinang sebanyak 38.930 suara. (*)

 

Editor : Tunggul Manurung
#kpu