batampos- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang melakukan pemindahan terhadap 24 Narapidana alias napi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tanjungpinang, Senin (22/12).
Pemindahan puluhan napi tersebut, merupakan bagian dari upaya pengelolaan keamanan dan kapasitas Rutan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sebelum dikirim ke Lapas, para napi melakukan pengecekan.
"Baik pengecekan fisik dan barang bawaan warga binaan untuk memastikan keamanan dan kelengkapan. Pemindahan ini juga mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian," kata Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos.
Ia menerangkan, mutasi tersebut difokuskan kepada WBP yang memiliki hukuman tinggi sebagai langkah antisipasi menghadapi momen Nataru, di mana potensi gangguan keamanan bisa meningkat.
Menurutnya, proses pemindahan berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Setibanya di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang, Rutan melakukan serah terima administrasi antara jajaran Pelayanan Tahanan dari kedua institusi.
"Proses ini memastikan data dan dokumen terkait 24 WBP telah diserahkan secara lengkap dan sesuai dengan aturan," tambahnya.
Perpindahan tahan ini, kata dia untuk mendukung optimalisasi pembinaan di Rutan Kelas I Tanjungpinang. "Serta menjaga stabilitas keamanan selama periode perayaan Nataru," pungkasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung