batampos- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjungpinang dikabarkan akan menganggarkan pengadaan mobil dinas baru, buat Wakil Ketua. Pengadaan untuk mobil dinas baru tersebut mencapai Rp1,3 Miliar.
Pelanggaran tersebut juga sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Tanjungpinang. Dalam SiRUP, uraian pekerjaan yakni Belanja Modal Kendaraan Dinas Bermotor Perorangan dengan pagu anggaran Rp1,3 Miliar.
Paket pekerjaan ini memiliki kode rancangan umum pengadaan (RUP) 56461510, dengan jenis kendaraan Innova Zenix Q CVT HV TSS berwarna hitam.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang Syarifah Elvyzana mengatakan bahwa Sekretariat DPRD memang berencana menganggarkan pengadaan mobil dinas baru, sebesar Rp1,3 Miliar. Namun, pembayaran pengadaan tersebut sama sekali belum dilakukan.
"Memang sudah dibuka pengadaan, tapi belum ada pembayaran, karena kita masih melihat ketersediaan anggaran," kata Syarifah, Minggu (13/3).
Ia menerangkan, pengadaan mobil dinas baru ini dilakukan dilakukan karena pimpinan DPRD khususnya Wakil Ketua II memang belum memiliki mobil dinas. Terlebih lagi, menurutnya fasilitas mobil dinas melekat pada pimpinan DPRD.
Selain itu, kata dia pimpinan yang sudah ada mobil dinas yakni Ketua DPRD Agus Djurianto dan Wakil Ketua 1 Ade Angga. "Kalau saya mengikuti aturan saja, mobil dinas itu melekat ke pimpinan," pungkasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung