Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Pemilik Mobil HRV yang Tabrak Tiang Traffic Light Janji Ganti Rugi

Mohamad Ismail • Senin, 5 Mei 2025 | 22:00 WIB

Tiang Traffic light mengalami kerusakan usai tertabrak mobil HRV di Jalan MT. Haryono Tanjungpinang, Sabtu (3/5).
Tiang Traffic light mengalami kerusakan usai tertabrak mobil HRV di Jalan MT. Haryono Tanjungpinang, Sabtu (3/5).
batampos- Pengendara Mobil Honda HRV yang tertabrak tiang traffic light di Persimpangan Jalan MT Haryono, Kota Tanjungpinang, Kepri janji akan melakukan ganti rugi untuk memperbaiki kerusakan lampu lalu-lintas tersebut.

Insiden kecelakaan tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 15.00 WIB. Mobil Honda HRV yang dikendarai oleh seorang pria berinisial CM itu sempat hilang kendali, hingga menabrak tiang traffic light yang berada di sebelah kanan Jalan MT Haryono.

Tiang dan lampu traffic light tersebut mengalami kerusakan dan copot usai dihantam Honda HRV warna putih tersebut. Kendati demikian, Dinas Perhubungan (Dishub) Tanjungpinang masih melakukan pengecekan terkait kerusakan tersebut.

"Kita masih melakukan pengecekan apa saja yang harus diperbaiki. Baru kita informasi ke pengendaranya," kata Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Kota Tanjungpinang, Savran, Minggu (4/5).

Ia menegaskan, bahwa perbaikan traffic light tersebut nantinya akan dilakukan oleh pengemudi mobil Honda HRV tersebut. Pengemudi kata dia, suah berjanji akan bertanggung jawab untuk memperbaiki lampu lalu-lintas ini.

"Nanti dia yang perbaiki traffic light tersebut. Saat ini pengemudi masih sibuk di rumah sakit, nanti akan kita panggil untuk menginformasikan apa saja yang perlu diperbaiki," tambahnya.

Sementara itu, Kanit Gakkum Polresta Tanjungpinang, Ipda Werry Wilson Marbun menyampaikan bahwa Honda HRV yang dikendarai oleh CM melaju dari arah Jalan MT Haryono, hendak menuju ke Jalan Brigjend Katamso.

Setibanya di simpang Tanjung Unggat, mobil itu hilang kendali dan membentur traffic light. Akibat dari kejadian tersebut penumpang mobil mengalami luka -luka dan dibawa ke RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang.

"Tidak ada korban jiwa, hanya kerugian materi kerusakan kendaraan akibat kecelakaan diperkirakan sebesar Rp20 juta," pungkasnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#traffic light