Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Sudah Periksa Sejumlah Saksi, Jaksa Usut Dugaan Pungli E-Ticketing Pelabuhan SBP, Tanjungpinang

Mohamad Ismail • Rabu, 9 Juli 2025 | 17:30 WIB
Mesin E-Ticketing yang ada di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.
Mesin E-Ticketing yang ada di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

batampos- Sistem pembelian tiket secara elektronik atau E-Ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang, saat ini tengah disoroti oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

Kejati Kepri tengah melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) soal adanya dugaan pemungutan liar (pungli) dalam penerapan E-Ticketing kapal di Pelabuhan SBP Tanjungpinang tersebut.

"Saat ini kita sedang dilakukan pengumpulan data dan barang bukti dan bahan keterangan," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, Rabu (9/7).

Sejauh ini, ia memastikan penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah pihak yang mengetahui soal kasus dugaan tindakan pungli tersebut. Namun, ia enggan menyebutkan siapa saja yang telah dilakukan pemeriksaan.

"Sudah ada beberapa orang atau pihak yang sudah dimintai keterangan. Yang jelas pihak-pihak terkait," tambahnya.

Yusnar juga enggan menyampaikan berapa nilai kerugian yang dialami oleh para penumpang pengguna E-Ticketing tersebut. "(Kerugian) kita tunggu saja hasil puldata dan pulbaket ya," pungkasnya.

Sementara PT. Mitra Kasih Perkasa (MKP) selaku aplikator masih enggan memberikan tanggapan terkait Kejati Kepri tengah mengusut kasus dugaan pungli E-Ticketing tersebut.

Sementara itu, Humas PT Pelindo Tanjungpinang, Ril Fulltimer mengakui bahwa pihaknya memang sudah dimintai keterangan oleh Kejati Kepri, prihal dugaan pungli E-Ticketing di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

"Sudah dipanggil (oleh Kejati) Kepri beberapa waktu lalu. Dimintai keterangan terkait dugaan pungli," ungkapnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#tanjungpinang #E Ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura #pungli #jaksa