Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Proses Pulbaket Dugaan Pungli E-Ticketing Pelabuhan SBP, Tanjungpinang Masih Berlanjut, Yusuf: Terus Berjalan

Mohamad Ismail • Senin, 21 Juli 2025 | 14:00 WIB

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf.
batampos- Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket) dan Pengumpulan Data (Puldata) kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) e-Ticketing di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang masih terus berlanjut hingga saat ini.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, Yusnar Yusuf mengatakan sejauh ini pihaknya belum bisa membeberkan hasil Pulbaket dan Puldata yang dilakukan selama satu pekan lebih.

"Saat ini kami belum bisa menyampaikan secara rinci hasilnya karena masih terus berjalan," kata Yusnar di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Jumat (18/7).

Hingga saat ini, ia mengakui masih menunggu perkembangan dan tidak menutup kemungkinan jumlah pihak yang akan dimintai keterangan bisa bertambah seiring waktu.

Pulbaket dan puldata ini diketahui dilakukan berdasarkan dengan adanya laporan masyarakat, terkait adanya dugaan pungli dalam penerapan E-Ticketing atau tiket kapal elektronik di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

Ia menegaskan, Kejati Kepri tetap menjalankan proses sesuai dengan prosedur dan standar operasional (SOP). "Nanti kalau sudah waktunya, akan dirilis secara resmi. Sekarang kami masih fokus mengumpulkan bahan yang dibutuhkan," sebutnya.

Hingga kini, Kejati Kepri belum menyampaikan secara resmi siapa saja pihak yang sudah dipanggil, termasuk jumlahnya. Terlebih, proses penanganan kasus ini masih terus bergulir

"Kita tunggu saja perkembangannya. Nanti pasti akan ada waktunya untuk disampaikan ke publik," pungkasnya.

Sementara, Humas PT Pelindo Tanjungpinang, Ril Fulltimer mengakui bahwa pihaknya memang sudah dimintai keterangan oleh Kejati Kepri, prihal dugaan pungli E-Ticketing di Pelabuhan SBP Tanjungpinang.

"Sudah dipanggil (oleh Kejati) Kepri beberapa waktu lalu. Dimintai keterangan terkait dugaan pungli," ungkapnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#Pulbaket #pungli #e ticketing