Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Kejari Kaji Keterangan Saksi Ahli dan Sudah Panggil 22 Saksi, Soal Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Puan Ramah di Tanjungpinang

Mohamad Ismail • Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:00 WIB
Kondisi Pasar Encik Puan Ramah yang terbengkalai, Rabu (20/8).
Kondisi Pasar Encik Puan Ramah yang terbengkalai, Rabu (20/8).

batampos- Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Encik Puan Ramah, yang terletak di Jalan Kijang Lama, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau terus bergulir. Saat ini Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat masih melakukan kajian terhadap saksi ahli kontruksi.

Penyidik Kejari Tanjungpinang diketahui telah memeriksa sebanyak 22 orang saksi. Mulai dari pejabat Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang, pihak penyedia jasa dan barang, hingga aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan guna mengumpulkan keterangan sekaligus memperkuat alat bukti terkait perkara ini.

"Total saksi yang sudah kita periksa ada sebanyak 22 orang. Terdiri dari unsur PNS maupun pihak swasta," kata Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, Rabu (20/9).

Sejauh ini, kata dia Walikota Tanjungpinang yang saat Pasar Encik Puan Ramah dibangun belum dilakukan pemanggilan, untuk dilakukan pemeriksaan. Ia juga tidak bisa memastikan, apakah mantan Walikota tersebut akan dipanggil atau tidak.

"Untuk mantan Wali Kota Tanjungpinang, sejauh ini memang belum kami panggil," sebutnya.

Selain memeriksa saksi, Kejari juga telah meminta pendapat ahli konstruksi dari salah satu perguruan tinggi di Lampung. Pendapat ahli tersebut sudah diterima dan kini sedang dipelajari lebih lanjut.

"Kami sudah memperoleh keterangan dari saksi ahli, dan saat ini hasilnya masih kami kaji. Perkembangan selanjutnya akan kami umumkan," pungkasnya.

Saat ini, kondisi bangunan pasar yang tergolong baru itu terlihat terbengkalai. Ratusan meja lapak dibiarkan kosong dan dipenuhi debu, tanpa adanya aktivitas jual beli. Bangunan pasar yang berdiri kokoh ini kini justru tampak sepi dan tak dimanfaatkan sesuai fungsinya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#dugaan korupsi #saksi #Pasar Encik Puan Ramah