Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Rahma, Mantan Walikota Tanjungpinang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Puan Rahma

Mohamad Ismail • Rabu, 24 September 2025 | 14:15 WIB
Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis.
Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis.

batampos- Mantan Walikota Tanjungpinang, Rahma dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, Kepulauan Riau untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (24/9).

Pemeriksaan Rahma tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Relokasi Puan Rahma, yang terletak di Jalan Kijang Lama Tanjungpinang.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, mantan Walikota tersebut hadir memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khsus (Pidsus) sekitar pukul 9.00 WIB. Hingga saat ini, pemeriksaan masih terus berlanjut.

Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis membenarkan bahwa Rahma dipanggil untuk menjalani pemeriksaan perdana, terkait kasus dugaan korupsi yang pihaknya tangani.

"Benar, saat ini lagi berjalan. Terkait dugaan korupsi pembangunan pasar," kata Rachmad kepada Batam Pos.

Rachmad mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada 25 orang saksi yang dipanggil. Saksi-saksi itu diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar relokasi yang terletak di Jalan Kijang Lama itu.

Selain itu, konstruksi pasar tersebut sudah dilakukan pengecekan oleh tim Ahli konstruksi. Namun, ia belum mengetahui hasil audit dan nilai kerugian negara yang terjadi atas perbuatan korupsi tersebut.

"Nanti Ahli Kontruksi akan hitung kerugiannya dan akan sampaikan ke kita," pungkasnya. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#korupsi #mantan walikota tanjungpinang