batampos - Mantan Walikota Tanjungpinang, Rahma menjalani pemeriksaan selama 13 jam, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Relokasi Puan Ramah, yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri setempat.
Rahma diketahui memenuhi panggilan penyidik tindak pidana khsus (Pidsus) dengan mendatangi gedung Kejari Tanjungpinang pada Rabu (24/9) sekitar pukul 09.00 WIB.
Usai diperiksa dari pagi hingga malam hari, Rahma menyebut bahwa ia dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik. Namun ia enggan menjawab, terkait apa ia dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.
"Ada 24 pertanyaan kalau tidak salah, dari jam 9 pagi sudah datang. Soal apa, ya tanya ke jaksa saja," singkat Rahma usai menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Kajari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis membenarkan bahwa Rahma dipanggil untuk menjalani pemeriksaan perdana, terkait kasus dugaan korupsi yang pihaknya tangani.
"Benar, saat ini lagi berjalan. Terkait dugaan korupsi pembangunan pasar," kata Rachmad kepada Batam Pos.
Rachmad mengatakan bahwa sebelumnya sudah ada 25 orang saksi yang dipanggil. Saksi-saksi itu diduga mengetahui atau terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar relokasi yang terletak di Jalan Kijang Lama itu.
Selain itu, konstruksi pasar tersebut sudah dilakukan pengecekan oleh tim Ahli konstruksi. Namun, ia belum mengetahui hasil audit dan nilai kerugian negara yang terjadi atas perbuatan korupsi tersebut.
Pasar tersebut diketahui dibangun pada tahun 2022 yang lalu, dengan tujuan untuk menampung para pedagang Pasar Baru Tanjungpinang selama masa pasar tersebut di revitalisasi.
Kini, pasar yang letaknya bersebelahan dengan Kantor Disdukcapil Tanjungpinang ini tampak terlantar. (*)
Editor : Tunggul Manurung