batampos- Seorang mahasiswi di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau berinisial SW dilaporkan ke polisi, usai mengancam menyebar video syur oknum aparatur negara yang bertugas di wilayah tersebut.
Kanit Tindak Pinda Tertentu Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Christopher membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan pengancaman penyebaran video asusila tersebut.
"Terduga pelaku berinisial SW. Modusnya pelaku mengancam akan menyebarkan video asusila bersama pelapor,” kata Christopher, Kamis (30/10).
Ia menerangkan, pelapor dan terlapor dipastikan tidak memiliki hubungan asmara. "Keduanya tidak ada hubungan pacaran antara keduanya,” tegasnya.
Selain itu, kata dia kasus tersebut kini telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Penyidik Satreskrim Polresta Tanjungpinang juga sudah memeriksa sejumlah saksi.
"Beberapa saksi sudah diperiksa, namun belum ada penetapan tersangka," pungkasnya. (*)
Editor : Tunggul Manurung