Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Sopir Diduga Ngantuk, Mobil di Tanjungpinang Naik Trotoar Kemudian Tabrak Pohon

Mohamad Ismail • Minggu, 9 November 2025 | 18:25 WIB
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan mobil tabrak pohon di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinnag, Minggu (9/11).
Polisi saat melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan mobil tabrak pohon di Jalan Ahmad Yani Tanjungpinnag, Minggu (9/11).

batampos- Pengendara mobil Mitsubishi Xpander mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Ahmad Yani Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Minggu (9/11). Mobil tersebut menabrak pohon tua yang ada di trotoar.

Kejadian itu diketahui terjadi pada pukul 12.47 WIB. Para pedagang di lokasi kejadian dikagetkan dengan suara keras, yang berasal dari benturan anatar mobil bernomor polisi B 2500 PFO tersebut.

"Mobil itu lewat di depan saya masih pelan. Namun tiba-tiba laju dan menabrak pohon. Untuk tidak menabrak pedagang (disebelah pohon)," kata Dani, pedagang kopi keliling.

Sementara itu, petugas Unit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Bripda Dava mengatakan bahwa mobil yang dikendarai oleh seorang wanita tersebut melaju dari arah Traffic Light Simpang Pamedan, hendak menuju ke Mapolresta.

"Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi mengantuk dan menabrak pohon di pinggir jalan," tambahnya.

Dalam kejadian ini, kata dia tidak ada korban jiwa. Melainkan pemilik mobil hanya mengalami kerugian materil, sebab mobil tersebut rusak parah usai menghantam pohon. (*)

Editor : Tunggul Manurung
#tabrak pohon #sopir