Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Polda Kepri Dalami Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Tanjungpinang

Yashinta • Selasa, 18 November 2025 | 12:00 WIB
ilustrasi perjalanan dinas
ilustrasi perjalanan dinas

batampos- Polda Kepri menelusuri dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di lingkungan DPRD Kota Tanjungpinang.
Sejumlah anggota dewan dan pejabat sekretariat dipanggil penyidik untuk diperiksa atas laporan masyarakat yang masuk beberapa waktu lalu.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, membenarkan pihaknya telah melakukan permintaan keterangan terhadap tujuh orang dari DPRD Tanjung Pinang. Pemanggilan dilakukan menindaklanjuti aduan yang diterima penyidik beberapa waktu lalu.

“Kami baru tahap klarifikasi, belum penyidikan. Ini masih berdasarkan aduan masyarakat yang masuk ke kami,” ujar AKBP Gokma saat dikonfirmasi, Senin (17/11).

Ia mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan para pihak yang sudah dipanggil. Menurut dia, setiap keterangan yang diberikan akan dipelajari secara cermat sebelum langkah hukum berikutnya ditentukan.

“Masih kami pelajari semua informasi yang disampaikan. Semua masih tahap awal,” ucapnya.

Saat ditanya siapa saja anggota dewan yang sudah dimintai klarifikasi, Gokma memilih tidak membeberkan identitas mereka. Ia menegaskan proses itu masih klarifikasi.

“Ini masih klarifikasi,”tegasnya lagi.

Informasi yang dihimpun Batam Pos menyebut, dugaan penyelewengan anggaran DPRD Tanjungpinang mencuat dari laporan yang menuding adanya perjalanan dinas yang tidak pernah dilakukan, rapat yang tidak berlangsung, hingga kegiatan reses yang diduga fiktif. Dokumen-dokumen terkait kegiatan ini kini menjadi sorotan penyidik.

Sejumlah pejabat di Sekretariat DPRD Tanjungpinang juga telah hadir memenuhi permintaan klarifikasi sebelumnya. Mereka diminta menjelaskan mekanisme pengelolaan anggaran program “Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD”, termasuk proses pencairan hingga pertanggungjawaban kegiatan.

Dalam pemeriksaan awal, penyidik disebut menemukan adanya dokumen yang baru diserahkan pihak terperiksa pada saat diminta klarifikasi. Temuan ini membuat penyidik memperluas pendalaman terkait administrasi pengelolaan anggaran di internal sekretariat dewan.

Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester, belum memberikan keterangan resminya mengenai dugaan korupsi tersebut. (*)

 

 

Editor : Tunggul Manurung
#fiktif #perjalanan dinas