Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Penipuan Modus Aktivasi IKD Marak di Tanjungpinang, Warga Nyaris Jadi Korban

Mohamad Ismail • Senin, 29 Desember 2025 | 18:30 WIB

 

Warga Tanjungpinang saat mengurus berkas kependudukan di Kantor Disdukcapil Tanjungpinang, Senin (29/12/2025).
Warga Tanjungpinang saat mengurus berkas kependudukan di Kantor Disdukcapil Tanjungpinang, Senin (29/12/2025).

Batampos – Warga Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), dibuat resah oleh maraknya penipuan bermodus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Sejumlah warga dilaporkan nyaris menjadi korban setelah pelaku menghubungi dan mengaku sebagai petugas kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Pelaku menghubungi korban melalui sambungan telepon dan aplikasi pesan singkat dengan dalih membantu proses aktivasi IKD. Dalam aksinya, pelaku meminta data pribadi korban yang kemudian digunakan untuk meretas e-mail hingga M-banking di ponsel korban.

Baca Juga: ASN Bintan Tetap Wajib Optimal Layani Publik Selama Nataru 2025–2026

Camat Tanjungpinang Timur, Saparilis, mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait modus penipuan tersebut.

"Hari ini ada tiga orang yang melapor ke kita. Mereka ditipu oleh orang yang mengatasnamakan petugas," ujar Saparilis, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, aduan terkait penipuan aktivasi IKD sudah cukup banyak diterima. Bahkan, beberapa warga sempat mendatangi kantor kecamatan untuk memastikan kebenaran identitas petugas yang menghubungi mereka.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Wan Samsi, menegaskan bahwa pihak yang menghubungi warga tersebut bukan petugas resmi Disdukcapil.

Baca Juga: Awal Tahun, Arus Pendatang ke Batam Kembali Meningkat

"Itu bukan petugas kita. Memang saat ini penipuan dengan modus seperti ini sedang marak," tegasnya.

Wan Samsi menekankan, aktivasi IKD tidak bisa dilakukan melalui telepon maupun WhatsApp, melainkan hanya dapat dilakukan secara langsung di kantor Disdukcapil.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak memberikan data pribadi kepada siapa pun yang mengaku petugas IKD. Aktivasi hanya dilakukan di kantor Disdukcapil," pungkasnya. (*)

 

Editor : Chahaya Simanjuntak
#tanjungpinang #penipuan online #Modus Aktivasi IKD #Spoofing