Batampos - Ketua RT 03/RW 03 Kelurahan Seijang, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengalami pemukulan, yang dilakukan oknum petugas security Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat itu, korban bernama Nurmala didatangi oleh oknum security, saat tengah sibuk berjualan di depan SPPG Seijang tersebut. "Dia Satpam di MBG (SPPG) bukan warga saya juga. Tapi lokasinya di wilayah saya," kata Nurmala saat ditemui kemarin.
Aksi pemukulan ini berawal dari korban yang mempertanyakan terkait persetujuan mendirikan gedung SPPG di wilayahnya. Terlebih, Nurmala merasa heran karena ia dan warganya tidak dilibatkan dalam pemberian persetujuan.
"Karena SPPG nya di wilayah saya, RT03. Tapi yang tandatangan bukan RT saya, jadi saya pertanyakan lewa group RT. Lalu, tidak lama si Satpam itu datang," tambahnya.
Baca Juga: Cabuli Remaja 14 Tahun, Pria Beristri di Bintan Ditangkap
Setelah tiba di stand dagangan korban, pelaku dan korban terlibat cek-cok mulut berujung adanya pemukulan yang mengarah ke bagian wajah korban.
"Saya ditampar. Lalu sempat lapor ke polisi, namun diselesaikan secara damai," tegasnya.
Meski masalah tersebut diselesaikan secara damai, korban menyayangkan sikap arogansi scurity tersebut. Padahal, ia hanya mempertanyakan terkait persetujuan pembangunan MBG.
"Harusnya saya dan warga saya yang tandatangan surat itu, bukan RT lain. Makanya saya pertanyakan itu," pungkasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak