Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Tanjungpinang Mendesak Punya Masterplan Drainase untuk Atasi Banjir

Mohamad Ismail • Minggu, 18 Januari 2026 | 18:50 WIB
Jalan Nusantara Tanjungpinang terendam banjir saat hujan deras pada beberapa waktu lalu. F. Mohamad Ismail/Batam Pos
Jalan Nusantara Tanjungpinang terendam banjir saat hujan deras pada beberapa waktu lalu. F. Mohamad Ismail/Batam Pos

batampos – Persoalan banjir yang kerap melanda sejumlah titik di Kota Tanjungpinang dinilai tak bisa lagi ditangani secara parsial. Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Provinsi Kepulauan Riau menilai, ibu kota provinsi tersebut mendesak memiliki masterplan drainase sebagai dasar perencanaan penanganan banjir yang menyeluruh dan berkelanjutan.

Ketua DPP Inkindo Kepri, Sulbi, mengungkapkan hingga saat ini Pemerintah Kota Tanjungpinang belum memiliki peta atau masterplan drainase yang memetakan arah aliran air serta kapasitas saluran secara komprehensif.

“Beberapa tahun lalu sempat ada rencana pengadaan masterplan drainase, tetapi tidak terealisasi. Sampai sekarang Tanjungpinang memang belum memilikinya,” ujar Sulbi, Minggu (18/1).

Ia menjelaskan, masterplan drainase merupakan instrumen penting dalam pengelolaan sistem drainase perkotaan. Dokumen ini berfungsi untuk mengendalikan banjir, genangan air, serta berbagai persoalan tata kelola air hujan.

Sulbi mencontohkan, sejumlah kawasan di Tanjungpinang masih rawan banjir saat hujan deras, salah satunya Perumahan Taman Harapan Indah (THI) di Jalan D.I. Panjaitan, Batu 9.

“Di kawasan THI, sebagian besar air berasal dari kawasan pertokoan di seberang perumahan. Seharusnya pemerintah sudah mengetahui volume air yang mengalir dari kawasan tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, ketiadaan masterplan drainase membuat penanganan banjir tidak berbasis data. Pemerintah dinilai belum memiliki gambaran utuh terkait arah larian air maupun kapasitas maksimal saluran saat curah hujan tinggi.

“Memang faktor utamanya hujan. Namun, kalau volume air besar, dimensi drainase juga harus disesuaikan. Jika tidak, air akan meluap ke jalan dan menyebabkan banjir,” tegasnya.

Dengan adanya masterplan drainase, pemerintah daerah dapat memetakan arah aliran air, menentukan kebutuhan dimensi saluran, serta mengurangi titik-titik genangan di berbagai wilayah Kota Tanjungpinang.

“Penanganan banjir harus berbasis perencanaan. Harapannya, Tanjungpinang benar-benar memiliki sistem drainase yang lebih baik dan terintegrasi,” pungkasnya. (*)

Editor : M Tahang
#Masterplan Drainase #Inkindo Kepri #banjir