Batampos - Polresta Tanjungpinang, Kepulauan Riau membuka pelayanan penitipan kendaraan, bagi para warga yang hendak melakukan perjalanan mudik Idulfitri 1447H/2026. Penitipan kendaraan sepeda motor maupun mobil dapat dilakukan di Mapolresta Jalan Ahmad Yani, serta Mapolsek yang ada di empat kecamatan di sana.
"Penitipan bisa di Polsek ataupun Polresta. Gratis, tidak dipungut biaya," Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, Minggu (15/3/2026).
Ia menerangkan, layanan tersebut dipastikan aman dengan pengawasan dilakukan nonstop oleh personel yang bertugas. Warga cukup membawa dokumen kendaraan yang sah untuk proses pendataan.
"Keamanan terjamin karena personel piket siaga 1x24 jam, masyarakat cukup menunjukkan KTP dan STNK saat menitipkan kendaraannya," tambahnya.
Selain penitipan, Polresta juga menyiagakan unit Satlantas untuk membantu pemudik yang mengalami kendala teknis di jalan, serta mengingatkan pentingnya prosedur keamanan rumah sebelum berangkat.
Warga yang bepergian juga diminta untuk memastikan kondisi pintu rumah dalam keadaan terkunci. Hal ini, untuk mencegah terjadinya aksi pembobolan saat rumah ditinggal sementara oleh pemilik.
"Satlantas siap membantu pengendara yang ban bocor atau habis bensin, kami juga mengimbau warga pastikan rumah terkunci dan listrik padam sebelum mudik," pungkasnya.(*)
Editor : Chahaya Simanjuntak