Batampos - Perkelahian yang melibatkan seorang karyawan dan pemilik dagangan di kawasan Gurindam 12 Kota Tanjungpinang, Kepri berujung ke laporan polisi.
Insiden itu diketahui terjadi pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Perkelahian itu terjadi ditengah keramaian pedagang dan pengunjung di Gurindam 12.
"Ada dua yang diamankan polisi, cuma kurang tahu apa penyebab mereka berkelahi," kata Fikri, pengunjung Gurindam 12 yang menyaksikan kejadian tersebut.
Sementara itu, Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang P Silalahi menyampaikan bahwa kedua belah pihak saling lapor, usai terlibat saling pukul.
Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi saling pukul tersebut dipicu adanya sakit hati terhadap pemecatan. Sehingga, karyawan dan bos tersebut cekcok mulut, berujung adanya aksi pemukulan.
"Kejadian terjadi sekira pukul 22.00 WIB di Gurindam 12. Mereka ini bos dan karyawan," tambahnya.
Saat ini, kata dia penyidik Polsek Tanjungpinang Kota masih harus melakukan pendalaman dan akan memanggil kembali kedua orang yang bertikai tersebut.
"Penyebab pastinya masih belum diketahui. Tapi mereka saling lapor dan akan kami dalami," pungkasnya. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak