Batampos - Murid SD hingga SMA yang ada di Sekolah Rakyat Nusantara Kota Tanjungpinang, Kepri diberikan penyuluhan terkait bahayanya terlibat dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba.
Penyuluhan itu dilakukan oleh Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polresta Tanjungpinang, dengan tujuan mencegah terjadinya peredaran narkoba dilingkungan pelajar.
Kasat Binmas Polresta Tanjungpinang, AKP Mayson Safri mengatakan pihaknya memberikan materi mengenai pengertian narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
"Kita juga memberikan pemahaman dampak negatif yang dapat ditimbulkan bagi yang terlibat penyalahgunaan narkoba," kata Mayson, Rabu (15/4/2026).
Selain itu, para siswa-siswi tersebut juga diberikan pemahaman terkait situasi kamtibmas di wilayah Kota Tanjungpinang serta pentingnya peran generasi muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Para pelajar tersebut diharapkan dapat menghubungi kepolisian melalui Call Center 110, jika sewaktu-waktu mendapati adanya gangguan kemanan dan kenyamanan masyarakat.
"Apabila membutuhkan pelayanan atau kehadiran anggota Polri dalam situasi darurat maupun untuk pelaporan kejadian, para siswa dapat melapor Call Center 110," sebutnya.
Ia berharap, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum para siswa, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan, serta menumbuhkan budaya disiplin dan patuh terhadap peraturan yang berlaku. (*)
Editor : Chahaya Simanjuntak