Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Spesialis Curanmor di Tanjungpinang Akhirnya Diringkus, 10 Motor Dijual ke Batam dan Lingga

Mohamad Ismail • Minggu, 26 April 2026 | 11:45 WIB
Pelaku AT, Spesialis curanmor saat digiring ke Mapolresta Tanjungpinang usai ditangkap di Karimun, Sabtu (25/4). F. Mohamad Ismail/Batam Pos
Pelaku AT, Spesialis curanmor saat digiring ke Mapolresta Tanjungpinang usai ditangkap di Karimun, Sabtu (25/4). F. Mohamad Ismail/Batam Pos

batampos – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang menangkap seorang pria berinisial AT, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Tanjungpinang.

Pelaku yang merupakan warga Kabupaten Lingga itu ditangkap di tempat persembunyiannya di Teluk Uma, Sabtu (25/4).

Saat penangkapan, AT sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian betis kaki kanan pelaku.

Baca Juga: Kronologi Lamborghini Rp4,5 Miliar Dilindas Pickup, Diduga Adanya Titik Buta

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, Wamilik Mabel, mengatakan pelaku telah mencuri sedikitnya 10 unit sepeda motor di berbagai lokasi.

“Pelaku berusaha melawan saat diamankan, sehingga kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya, Minggu (26/4).

Aksi pencurian dilakukan di sejumlah titik, mulai dari parkiran swalayan hingga parkiran umum di pinggir jalan. Pelaku menggunakan cara merusak bagian kunci kontak untuk membawa kabur kendaraan.

Dari hasil penyelidikan, motor hasil curian dijual ke sejumlah daerah, di antaranya Batam dan Lingga. AT juga diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Melambung, PASPI: Dipicu Lonjakan Harga Plastik

Polisi saat ini masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak yang memesan kendaraan hasil curian tersebut.

“Masih kami dalami dugaan adanya penadah atau pemesan. Sementara pelaku yang diamankan baru satu orang,” tambahnya. (*)

Editor : M Tahang
#spesialis curanmor #Polresta Tanjungpinang