Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

Warga Tanjungpinang Ramai-ramai Ganti KK Barcode Sebagai Syarat SPMB 2026

Mohamad Ismail • Jumat, 12 Juni 2026 | 21:07 WIB
Warga saat mengurus perubahan kartu keluarga versi baru di Kantor Disdukcapil Tanjungpinang, Jumat (12/6). F. Mohamad Ismail/Batam Pos
Warga saat mengurus perubahan kartu keluarga versi baru di Kantor Disdukcapil Tanjungpinang, Jumat (12/6). F. Mohamad Ismail/Batam Pos

Batampos - Para warga penuhi Kantor Disdukcapil Tanjungpinang, yang terletak di Jalan Kijang Lama, Jumat (12/6/2026). Kedatangan mereka untuk mengganti Kartu Keluarga (KK) versi lama, dengan versi yang memiliki barcode nya.

KK ber barcode tersebut merupakan syarat yang harus dipenuhi, saat melakukan pengunggahan berkas dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA/SMK di Provinsi Kepri.

"Baru ngurus ganti KK yang baru karena untuk SPMB. Sebelumnya tidak tahu harus gunakan KK model yang ada barcode nya," kata Eli, warga yang mengurus perubahan KK.

Baca Juga: Apindo Batam Waspadai Dampak Kenaikan Pertamax, Inflasi dan Harga Kebutuhan Pokok Terancam Naik

Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Tanjungpinang, Ria Wati mengatakan padatnya warga untuk pelayanan pembaruan KK terjadi sejak menjelang pendaftaran SPMB jenjang SMA/SMK di Kepri dibuka.

"Ketika pendaftaran SMA dibuka, itu luar biasa ramainya karena masyarakat ingin pelayanan yang cepat, biasanya hanya 200 pengurusan perhari kini sudah ribuan," tambah Ria.

Ria menjelaskan, sejauh ini pihaknya dan Pemprov Kepri memang belum melakukan koordinasi formal terkait kewajiban SPMB menggunakan KK versi baru.

Namun, menurutnya Disdukcapil menegaskan bahwa pembaruan data kependudukan secara berkala memang sudah menjadi aturan baku yang berlaku secara nasional.

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG

"Menurut ketentuannya, data kependudukan memang wajib diperbarui paling lama 3 tahun sekali." sebutnya.

Untuk mengantisipasi lonjakan tersebut, pihak Disdukcapil melakukan percepatan durasi pelayanan agar berkas selesai di hari yang sama. Untuk mengurai antrean saat pengambilan fisik dokumen, warga juga disarankan untuk memanfaatkan jalur pengiriman digital.

"Kami mengimbau warga mencantumkan alamat email saat mengisi formulir biar mempermudah," pungkasnya. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#SPMB 2026 #KK Barcode