Batam Kepulauan Riau Nasional Internasional Ekonomi & Bisnis Hukum & Kriminal Lifestyle Olahraga

294 Pedagang Gurindam 12 Tanjungpinang Diverifikasi Sebelum Direlokasi

Mohamad Ismail • Selasa, 16 Juni 2026 | 16:45 WIB
Lokasi relokasi pasar Gurindam 12 di Tanjungpinang. F Mohamad Ismail/Batam Pos
Lokasi relokasi pasar Gurindam 12 di Tanjungpinang. F Mohamad Ismail/Batam Pos

Batampos - Pemerintah Kota Tanjungpinang memverifikasi 294 pedagang UMKM yang beraktivitas di kawasan Gurindam 12 sebelum proses relokasi ke lokasi baru dilakukan.

Langkah tersebut diambil guna memastikan para pedagang yang terdaftar benar-benar aktif berjualan dan berhak mendapatkan tempat di lokasi relokasi yang telah disiapkan pemerintah.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Irwan Yacub, mengatakan proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan data pendaftaran terbaru dengan data pedagang yang telah dihimpun sejak tahun 2023 hingga 2025 bersama sejumlah instansi terkait.

Baca Juga: Tahun Baru Islam di Bintan Dimeriahkan Jemaah Musala Al Falah dengan Pawai Obor

“Kita ingin memastikan bahwa mereka yang mendaftar memang benar-benar berjualan, bukan hanya mendaftar tetapi tidak beraktivitas di lapangan,” ujar Irwan, Selasa (16/6).

Pendataan pedagang sendiri telah dibuka sejak 8 hingga 11 Juni 2026. Dari hasil pendataan tersebut, sebanyak 294 pelaku UMKM tercatat mendaftarkan diri untuk mengikuti program penataan dan relokasi.

“Secara keseluruhan jumlah pendaftar mencapai 294 orang. Data inilah yang saat ini sedang kita verifikasi,” katanya.

Baca Juga: Pelatih Beri Harapan Besar ke Haaland Bawa Timnas Norwegia Berjaya di Piala Dunia 2026

Menurut Irwan, verifikasi menjadi tahapan penting sebelum pemerintah menentukan jumlah pedagang yang akan dipindahkan ke lokasi baru. Hal ini dilakukan agar proses relokasi berjalan tertib dan tepat sasaran.

Pemerintah juga ingin memastikan program penataan kawasan Gurindam 12 tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang sebenarnya tidak memiliki aktivitas usaha di lokasi tersebut.

Dengan verifikasi yang sedang berlangsung, Pemko Tanjungpinang berharap relokasi dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kepastian bagi para pedagang yang selama ini aktif menjalankan usahanya di kawasan Gurindam 12. (*)

Editor : Chahaya Simanjuntak
#Taman Gurindam 12 #tanjungpinang #relokasi pedagang