STAIN SAR Kepri Bantu 6.362 UMKM Kantongi Sertifikat Halal

Antara • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 13:02 WIB
Produk UMKM kerupuk kriya rezeki di Kota Tanjungpinang, Kepri, sudah bersertifikat halal. ANTARA/Ogen
Produk UMKM kerupuk kriya rezeki di Kota Tanjungpinang, Kepri, sudah bersertifikat halal. ANTARA/Ogen

batampos – Upaya memperkuat ekosistem industri halal di Kepulauan Riau terus dilakukan. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman (STAIN SAR) Kepri melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) telah memfasilitasi penerbitan 6.362 sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) sejak 2022 hingga 2026.

Ribuan sertifikat halal tersebut diterbitkan melalui berbagai skema layanan, mulai dari program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI), skema Self Declare Mandiri, hingga pendampingan yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dan sektor swasta.

Ketua STAIN SAR Kepri Muhammad Faisal mengatakan, pendampingan sertifikasi halal merupakan salah satu bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM.

Baca Juga: Harga Telur di Tanjunguban Naik, Capai Rp 60 Ribu per Papan

"STAIN SAR terus mengambil peran pendampingan sertifikasi halal, karena sertifikasi halal tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan aspek keagamaan, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk meningkatkan daya saing usaha," ujar Faisal di Tanjungpinang, Sabtu.

Menurut dia, sertifikasi halal kini memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha. Selain memberikan kepastian terhadap kehalalan produk, legalitas tersebut juga dapat meningkatkan kepercayaan konsumen serta membuka peluang pasar yang lebih luas.

Faisal menjelaskan, program SEHATI menjadi salah satu skema yang banyak dimanfaatkan pelaku usaha mikro dan kecil. Program pemerintah pusat tersebut memberikan fasilitas sertifikasi halal gratis untuk mempercepat penerapan Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia.

Selain itu, terdapat pula skema Self Declare Mandiri yang memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal secara mandiri dengan pembiayaan sendiri.

Sementara melalui skema fasilitator, pelaku usaha mendapatkan dukungan pembiayaan dari berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: PLN Tambah Daya Listrik di Karimun, Pemadaman Bergilir Masih Berlaku

"Capaian 6.362 sertifikat halal ini merupakan hasil kerja bersama antara pendamping, pemerintah daerah, dunia usaha, dan para pelaku UMK di Kepri," katanya.

Ia menambahkan, keterlibatan STAIN SAR Kepri dalam program sertifikasi halal menjadi bagian dari peran perguruan tinggi dalam membangun industri halal di daerah.

Perguruan tinggi, kata Faisal, tidak hanya berperan dalam pendidikan dan penelitian, tetapi juga harus hadir melalui program pengabdian yang menjawab kebutuhan masyarakat.

"STAIN Kepri akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak agar manfaat sertifikasi halal dapat dirasakan hingga ke daerah-daerah kepulauan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Unit Studi Halal STAIN SAR Kepri Siti Maheran mengatakan, meningkatnya jumlah sertifikat halal yang diterbitkan menunjukkan kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya legalitas produk semakin berkembang.

Menurut dia, LP3H STAIN SAR Kepri merupakan lembaga pendamping halal regional yang melayani seluruh wilayah Kepri, mulai dari Kota Batam, Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Karimun, Lingga, Natuna, hingga Kepulauan Anambas.

Dalam menjalankan pendampingan, LP3H STAIN SAR Kepri didukung 107 Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang tersebar di berbagai daerah.

Para pendamping tersebut membantu pelaku usaha dalam berbagai tahapan, mulai dari proses pendaftaran, pemeriksaan dokumen, hingga pemenuhan persyaratan sertifikasi halal.

"Kami ingin memastikan semakin banyak UMKM yang dapat memperoleh sertifikat halal dan berkembang secara berkelanjutan," kata Siti.

Dengan semakin banyaknya produk UMKM yang memiliki sertifikat halal, STAIN SAR Kepri berharap pelaku usaha lokal mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus memperluas akses pasar, baik di tingkat nasional maupun global. (*)

Editor : M Tahang
STAIN SAR Kepri LP3H umkm sertifikat halal