Rutan Tanjungpinang Produksi Keripik Pisang

Antara • Dipublikasikan Jumat, 31 Juli 2026 | 06:33 WIB
Petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendampingi warga binaan memproduksi keripik pisang, Kamis (30/7/2026). ANTARA/Ogen
Petugas Rutan Kelas I Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mendampingi warga binaan memproduksi keripik pisang, Kamis (30/7/2026). ANTARA/Ogen

batampos – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Kepulauan Riau, terus memperkuat program pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Salah satunya melalui produksi keripik pisang yang dipasarkan dalam kemasan siap jual.

Program ini menjadi bagian dari upaya membekali warga binaan dengan keterampilan kerja dan jiwa kewirausahaan sebagai bekal saat kembali ke masyarakat.

Kepala Subseksi Bimbingan Kegiatan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Shabril Huda, mengatakan seluruh proses produksi dilakukan langsung oleh warga binaan dengan pendampingan petugas.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan warga binaan agar memiliki keterampilan dan pengalaman kerja yang dapat menjadi bekal setelah kembali ke tengah masyarakat," ujar Shabril, Kamis (30/7).

Ia menjelaskan, proses pembuatan keripik pisang dimulai dari pengolahan bahan baku hingga pengemasan produk. Seluruh tahapan dilakukan secara terarah untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga.

Dalam satu kali proses produksi, warga binaan mampu menghasilkan sekitar 50 bungkus keripik pisang yang dikemas dalam kemasan plastik menarik sehingga siap dipasarkan.

Baca Juga: Sampah Menumpuk di Jalan Raja M Tahir Batam, Pedagang Keluhkan Bau dan Ganggu Aktivitas

Produk tersebut dipasarkan kepada pengunjung Rutan Kelas I Tanjungpinang serta dipromosikan pada berbagai kegiatan dan pameran sebagai bagian dari pengenalan hasil karya warga binaan kepada masyarakat.

Menurut Shabril, program pembinaan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan keterampilan teknis, tetapi juga menanamkan nilai tanggung jawab, disiplin, dan semangat produktif.

"Keripik pisang merupakan salah satu hasil pembinaan yang menunjukkan bahwa warga binaan mampu menghasilkan produk berkualitas dan memiliki nilai jual," katanya.

Rutan Kelas I Tanjungpinang berkomitmen terus menghadirkan berbagai program pembinaan yang produktif dan berkelanjutan agar warga binaan memiliki kemampuan kerja, lebih mandiri, serta siap berintegrasi kembali dengan masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Melalui pembinaan berbasis keterampilan tersebut, diharapkan warga binaan memiliki peluang lebih besar untuk membangun kehidupan yang lebih baik sekaligus mengurangi risiko kembali melakukan tindak pidana. (*)

 

Editor : Putut Ariyo
Rutan Tanjungpinang Keripik Pisang Pembinaan Kemandirian Pemasyarakatan warga binaan