Gaji Pegawai Bikin Berat, Pemda di Kepri Harap Masuk Daftar Penambahan Dana TKD

Mohamad Ismail • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:01 WIB
Pelantikan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Tanjungpinang. F. Mohamad Ismail/Batam Pos
Pelantikan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Tanjungpinang. F. Mohamad Ismail/Batam Pos

batampos- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, hingga Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang berharap masuk dalam daftar 490 Pemda, yang bakal mendapatkan tambahan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Rencana penambahan TKD tersebut telah diajukan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) dan tinggal persetujuan dari Presiden RI. Pemerintah di Kepri pun masih menunggu keputusan tersebut.

"Belum ada (penambahan) kalau ada, pasti ada SK Menkeu. Mudah-mudahan ada Tanjungpinang," kata Walikota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Selasa (4/8).

Baca Juga: Pemkab Bintan Serahkan 11 Kapal dan Boat untuk Nelayan

Lis mengakui, Pemko Tanjungpinang memang membutuhkan adanya tambahan dana TKD dari pemerintah pusat, terlebih saat ini kondisi keuangan pemerintahan tersebut yang serba kekurangan.

Ia menjelaskan, beratnya keuangan Pemko Tanjungpinang disebabkan adanya beban untuk membayar gaji dan tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Sementara saat ini jumlah PPPK di Pemko ada sebanyak kurang lebih 1.800 orang.

"Sehingga jumlah pegawai kita sudah diatas 50 persen. Karena adanya pengurangan PPPK. Dulu tidak berat, karena gaji dan tunjangan sempat ditanggung pemerintah pusat," tambahnya.

Menurutnya, persoalan anggaran akibat pengurangan dana TKD dialami banyak pemerintah daerah di Indonesia. Jika mendapatkan tambahan, Pemko akan menggunakan dana itu untuk pegawai, hingga pengembangan infrastruktur di masyarakat.

Baca Juga: Warga Batam Kota Kini Bisa Ajukan PKH dan BPNT di Kantor Lurah, Ini Syaratnya

"Nanti kita lihat dulu peruntukannya untuk apa. Kita juga ingin, untuk infrastruktur pembangunan yang urgent," sebutnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menyampaikan pihaknya sudah mengajukan penambahan TKD tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu kepastian dari pemerintah pusat.

"Jika sudah pasti, maka akan kita masukan ke dalam APBD Perubahan. Untuk besaran tambahan belum kita ketahui," pungkasnya. (*)

Editor : Jamil Qasim
Gaji Pegawai Penambahan Dana TKD