KSOP Larang Pompong Antar-Jemput Penumpang di Ponton Pelabuhan SBP

Antara • Dipublikasikan Sabtu, 8 Agustus 2026 | 22:31 WIB
Speedboat bersandar di ponton Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). ANTARA/Ogen
Speedboat bersandar di ponton Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). ANTARA/Ogen

batampos – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang melarang penambang pompong atau kapal kayu melakukan aktivitas antar-jemput penumpang di ponton Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Larangan tersebut diberlakukan setelah pompong yang mengangkut tujuh penumpang tenggelam pada Selasa (4/8) usai menjemput penumpang kapal feri yang baru turun di ponton Pelabuhan SBP.

Kepala Seksi Keselamatan Berlayar KSOP Tanjungpinang Fikri mengatakan ponton Pelabuhan SBP hanya diperuntukkan bagi kapal feri dan speedboat.

"Tekong atau pengemudi pompong tidak boleh lagi antar-jemput penumpang, apalagi bersandar di ponton pelabuhan SBP, karena fasilitas ini hanya diperuntukkan bagi kapal ferry dan speedboat saja," kata Fikri, Sabtu.

Fikri menyampaikan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan pihak terkait, KSOP Tanjungpinang akan memperketat pengawasan untuk mencegah pompong bersandar di ponton Pelabuhan SBP.

Pihaknya juga segera memasang papan larangan bagi pompong yang hendak bersandar di ponton pelabuhan yang dikelola PT Pelindo tersebut.

"Bagi penambang pompong yang mau antar-jemput penumpang di ponton pelabuhan SBP, pasti langsung kita usir," ujarnya.

Menurut Fikri, larangan tersebut sebenarnya telah berulang kali disampaikan. Namun, sejumlah penambang pompong masih nekat mengantar maupun menjemput penumpang di ponton Pelabuhan SBP.

Karena itu, KSOP Tanjungpinang tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap aktivitas pompong di area ponton Pelabuhan SBP. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

"Insiden pompong tenggelam kemarin jadi perhatian serius semua otoritas di pelabuhan. Kami berharap seluruh penambang pompong mematuhi larangan KSOP," tegasnya.

Pompong Tenggelam Bawa Tujuh Penumpang

Sebelumnya, sebuah pompong yang mengangkut tujuh penumpang tenggelam tak jauh dari ponton Pelabuhan SBP Tanjungpinang pada Selasa (4/8).

Pompong tersebut hendak mengantar penumpang menuju Kampung Bugis. Perjalanan dari Pelabuhan SBP menuju wilayah tersebut diperkirakan memerlukan waktu sekitar 10 hingga 15 menit.

Pompong tenggelam setelah kehilangan keseimbangan akibat diterjang arus dan gelombang.

Beruntung, seluruh penumpang berhasil diselamatkan dengan cepat oleh anak buah kapal (ABK) kapal feri bersama personel Satpolairud Polresta Tanjungpinang.

Tujuh penumpang tersebut terdiri atas lima orang dewasa dan dua anak-anak berusia dua dan lima tahun. (*)

Editor : Jamil Qasim
Pompong Antar-Jemput ksop