Video Ibu Banting Balita Viral, Polisi Periksa Ibu 20 Tahun di Tanjungpinang

Mohamad Ismail • Dipublikasikan Minggu, 9 Agustus 2026 | 14:40 WIB
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel. Foto: Mohamad Ismail/Batam
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel. Foto: Mohamad Ismail/Batam

batampos – Video seorang perempuan membanting anaknya yang masih berusia dua tahun viral di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Hang Lekir, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jumat (8/8) malam.

Polresta Tanjungpinang langsung menindaklanjuti informasi tersebut setelah video beredar di media sosial. Seorang perempuan berusia 20 tahun yang merupakan ibu kandung korban kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel mengatakan, polisi awalnya memperoleh informasi dari media sosial. Setelah dilakukan penelusuran, petugas memastikan peristiwa tersebut terjadi di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Baca Juga: Dari Thailand Menuju Indonesia, 1,36 Ton Ketamin Senilai Rp2,1 Triliun Digagalkan di Kepri

“Kita dapat laporan dari media sosial, setelah ditelusuri ternyata kejadian itu terjadi di Tanjungpinang pada Jumat malam,” kata Wamilik, Minggu (9/8).

Dalam pemeriksaan awal, perempuan tersebut mengakui telah membanting anak kandungnya. Polisi kemudian mendalami latar belakang dan motif tindakan tersebut.

Wamilik mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, perempuan itu mengaku mengalami tekanan ekonomi dan persoalan rumah tangga. Polisi juga masih mendalami kondisi psikologisnya.

“Pelaku mengaku menghubungi mantan suaminya, namun tidak ada kabar. Karena frustrasi, jadi melampiaskan ke anaknya,” ujarnya.

Meski demikian, polisi belum menyimpulkan kondisi maupun motif secara keseluruhan. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Ibu dan Anak Ditangani DP3AP2KB

Selain proses pemeriksaan oleh kepolisian, ibu dan anak tersebut kini berada dalam penanganan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Juga: 8.000 Warga Meriahkan Pawai Pembangunan HUT ke-81 RI di Batam

Keduanya dijadwalkan menjalani konseling dan asesmen untuk mengetahui kondisi psikologis serta menggali kronologi kejadian secara lebih menyeluruh.

Penanganan tersebut juga diarahkan untuk memastikan kondisi dan perlindungan anak setelah peristiwa tersebut.

Pihak DP3AP2KB akan melakukan asesmen sebelum menentukan langkah pendampingan berikutnya, termasuk kebutuhan pemulihan bagi anak maupun penanganan terhadap ibunya.

Sementara itu, warga sekitar mengatakan kawasan perumahan sempat ramai setelah sejumlah polisi mendatangi lokasi.

“Saya dengar cerita dari satpam, kejadiannya seperti itu. Masih muda juga ibunya,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga: Kostum Satwa Asia hingga Manusia Egrang Memukau Wisatawan di BRNP 2026

Warga mengaku tidak mengetahui secara pasti aktivitas perempuan tersebut maupun berapa lama dia tinggal di kawasan tersebut.

Polisi masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan kronologi kejadian dan mengambil langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan serta asesmen terhadap ibu dan anak tersebut. (*)

Editor : M Tahang
Ibu Banting Balita video viral Polresta Tanjungpinang