batampos – Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menolak sekitar 40 permohonan penerbitan paspor karena terindikasi akan disalahgunakan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain menolak permohonan paspor, Imigrasi Tanjungpinang juga menggagalkan keberangkatan tujuh orang melalui Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang. Mereka dihentikan setelah petugas menemukan indikasi bahwa perjalanan tersebut berkaitan dengan rencana bekerja secara ilegal di luar negeri.
Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Erwin Hariyadi, mengatakan para pemohon umumnya mengaku hendak bepergian ke luar negeri untuk berwisata. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tujuan perjalanan mereka dinilai tidak jelas.
“Rata-rata modus mereka untuk jalan-jalan ke luar negeri. Setelah ditelusuri, tujuan mereka tidak jelas dan diduga ingin bekerja secara ilegal,” kata Erwin, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat Kepulauan Riau menjadi korban TPPO di luar negeri.
Selain memperketat pemeriksaan dokumen perjalanan, Imigrasi Tanjungpinang juga melakukan upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
Saat ini, Imigrasi Tanjungpinang telah membentuk 25 desa binaan, terdiri atas 13 desa binaan di Kota Tanjungpinang dan 12 desa binaan di Kabupaten Bintan.
Program desa binaan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai modus TPPO serta risiko bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak sesuai prosedur.
“Kami hanya meminimalisir, kita melihat kemungkinan-kemungkinan adanya masyarakat yang menjadi korban TPPO dan ingin bekerja ke luar negeri,” ungkapnya.
Erwin menegaskan, upaya pencegahan TPPO tidak dapat dilakukan Imigrasi seorang diri. Diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, perangkat desa, serta masyarakat untuk memberikan edukasi dan mendeteksi potensi keberangkatan calon korban sejak awal.
Editor : Jamil Qasim“Sehingga kami menggandeng semua perangkat desa, pemerintah, hingga masyarakat, agar dapat mencegah adanya TPPO,” pungkasnya.