Tanjungpinang Kekurangan 13 Ribu Rumah, Hunian Vertikal Jadi Solusi

Antara • Dipublikasikan Jumat, 28 Agustus 2026 | 06:06 WIB
Warga melintas di depan rumah dinas ASN Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis (27/8/2026). ANTARA/Ogen
Warga melintas di depan rumah dinas ASN Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis (27/8/2026). ANTARA/Ogen

batampos – Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang mencatat kebutuhan rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di wilayahnya mencapai sekitar 13 ribu unit. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, pemerintah daerah mulai menyiapkan berbagai langkah percepatan yang sejalan dengan program nasional pembangunan tiga juta rumah.

Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Tanjungpinang, Yoni Fadri, mengatakan pemerintah akan melakukan validasi data kebutuhan rumah sekaligus menginventarisasi aset dan lahan milik daerah yang berpotensi dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan.

"Pemkot akan memvalidasi data kebutuhan rumah sekaligus menginventarisasi aset dan lahan milik pemerintah daerah yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan ASN maupun MBR," kata Yoni di Tanjungpinang, Kamis.

Menurutnya, keterbatasan lahan menjadi tantangan utama dalam penyediaan perumahan di Tanjungpinang. Karena itu, pemerintah mulai mengkaji pembangunan hunian vertikal sebagai salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan rumah tanpa bergantung pada ketersediaan lahan yang luas.

Selain menyiapkan lahan, Pemkot Tanjungpinang juga memperkuat sinergi dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN), serta memfasilitasi kerja sama dengan Real Estate Indonesia (REI) dan Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (HIMPERRA) dalam penyediaan proyek perumahan bagi ASN maupun MBR.

Yoni menambahkan, pemerintah daerah turut mendukung konsep perumahan produktif dan berkelanjutan. Salah satu gagasan yang tengah dikaji adalah program BTN yang memungkinkan masyarakat membantu pembayaran cicilan rumah melalui hasil pengelolaan sampah rumah tangga berbasis bank sampah.

"Kami turut menyiapkan pembentukan tim percepatan perumahan yang akan mengoordinasikan target, lokasi, pembiayaan dan tindak lanjut program," ujarnya.

Kebutuhan Rumah di Kepri Capai 130 Ribu Unit

Secara terpisah, Direktur Consumer Banking BTN, Irwandi Gafar, mengungkapkan kebutuhan rumah di Provinsi Kepulauan Riau berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mencapai sekitar 130 ribu unit yang tersebar di tujuh kabupaten dan kota.

Menurutnya, Kota Batam menjadi daerah dengan kebutuhan rumah terbesar, sedangkan Tanjungpinang menyumbang sekitar 13 ribu unit.

Irwandi menilai ketersediaan data yang rinci sangat penting agar program penyediaan rumah dapat tepat sasaran. Ia berharap pemerintah memiliki data penerima secara by name by address, sehingga masyarakat yang membutuhkan rumah dapat dipetakan secara jelas beserta lokasi kebutuhannya.

"Kalau sudah memiliki data itu, kita tahu siapa dan di mana orang-orang yang membutuhkan rumah," katanya.

Syarat Mendapatkan KPR Subsidi

Irwandi juga menjelaskan persyaratan penerima Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kepulauan Riau. Batas maksimal penghasilan ditetapkan Rp9 juta per bulan bagi masyarakat yang belum menikah dan Rp11 juta per bulan bagi yang sudah menikah.

Selain memenuhi batas penghasilan, calon penerima juga harus belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi perumahan dari pemerintah.

"Sepanjang empat syarat tadi terpenuhi, mereka bisa mendapatkan KPR subsidi," ujar Irwandi. (*)

Editor : Putut Ariyo
MBR tanjungpinang rumah subsidi btn asn