batampos - Kasus dugaan pencabulan yang menyeret seorang oknum guru SMK di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), berbuntut pada proses pemberian sanksi disiplin berat. Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri menyebut hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran disiplin tingkat berat.
Sekretaris Disdik Kepri Siti Hidayati mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum guru berinisial D tersebut. Dari hasil pemeriksaan, D diduga melakukan pelanggaran disiplin tingkat berat.
Namun, kata Siti, proses penjatuhan sanksi masih dalam tahap penyelesaian di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kepri.
“Untuk penetapan sanksi yang diberikan masih dalam proses penyelesaian di BKD,” kata Siti, Minggu (6/9).
Disdik Kepri memastikan proses hukum dan pemeriksaan administrasi berjalan beriringan guna memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Baca Juga: Polisi Buru Oknum Guru usai Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK Tanjungpinang
Selain itu, pembinaan secara berjenjang sebelumnya telah diberikan oleh kepala sekolah. Disdik Kepri meminta masyarakat bersabar menunggu proses penetapan sanksi terhadap oknum guru yang telah mencoreng dunia pendidikan di Kepri tersebut.
“Masyarakat kita minta bersabar menunggu hasil akhir proses yang sedang berjalan,” sebutnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Wamilik Mabel mengatakan, pihaknya telah mendatangi kediaman guru tersebut untuk menginformasikan penetapan tersangka.
“Kami sudah menetapkan tersangka, tinggal kita mencari tahu keberadaan tersangka. Karena anggota datang ke rumahnya, yang bersangkutan tidak ada di lokasi,” ujar Wamilik.
Saat ini, kata dia, petugas Satreskrim masih melakukan pencarian terhadap tersangka. Terlebih, oknum guru tersebut diduga telah kabur dari Tanjungpinang.
“Tetap kita cari. Kalau ketemu kita tangkap dan kita proses,” tambahnya. (*)
Editor : Yofi Yuhendri