batampos — Satlantas Polresta Tanjungpinang belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan D.I. Panjaitan, Batu Tujuh, Tanjungpinang, Kamis (17/9) pagi. Kecelakaan tersebut menyebabkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polresta Tanjungpinang Ipda Safri mengatakan, kecelakaan terjadi saat kondisi arus lalu lintas di kawasan tersebut cukup padat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan bermula ketika sebuah truk boks melaju dengan kecepatan sedang. Pengemudi truk kemudian membanting setir setelah melihat kemacetan di depannya.
“Pengemudi kemudian membanting setir ke kiri, lalu ke kanan hingga menabrak sejumlah kendaraan,” kata Safri.
Ia menyebut sedikitnya tujuh kendaraan terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut. Insiden itu mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah kendaraannya tertabrak pengendara lain dari arah belakang.
“Satu orang meninggal, sementara pengendara lainnya mengalami luka-luka,” ujarnya.
Hingga Kamis (17/9), penyidik Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Karena itu, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut.
“Sejumlah kendaraan yang terlibat telah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (*)
Editor : Jamil Qasim